Simalungun - PS, 30 tahun, perempuan warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang menganiaya putri kandungnya hingga babak belur, kabur tak lama setelah diamankan polisi.
Kapolsek Dolok Panribuan, AKP Hasoloan Sinambela mengakui hal itu akibat kelalaian anak buahnya yang sedang tugas piket.
Kejadiannya menurut Sinambela, PS dijemput pada saat magrib, Senin 21 Oktober 2019. Saat itu bayi PS berusia dua bulan ikut dibawa, dalam kondisi menangis.
"Waktu dibawa, anaknya itu merengek-rengek nangis," kata Sinambela, Selasa 22 Oktober 2019 melalui sambungan ponsel.
Di saat seperti itu, tutur mantan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar tersebut, PS permisi kepada petugas jaga untuk keluar membeli susu bayinya,
"Jadi entah cemana kata anggota ini, dia mau mencari bubur Milna untuk anaknya itu. Rupanya pas cari bubur itu dia hilang," ujarnya. "Padahal gak ada pegang duit. Entah cemanalah, ngga ngerti kita," sambungnya, mengakui.
Dikatakan Sinambela, PS saat itu mengenakan baju seadanya yakni baju kebun. Pihaknya pun tak menaruh curiga pada niat PS hendak melarikan diri.
"Jadi baju, baju-baju kebunnya. Namanya baru diambil anggota dari kebun dia sore-sore. Makanya heran kita," ucapnya.
Sinambela menegaskan, saat ini anak buahnya masih terus melakukan pencarian termasuk melakukan koordinasi dengan Polsek lainnya. "Mudah-mudahan segera dapat," kata Sinambela.
Sebelumnya, PM, seorang bocah perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya, PS, 30 tahun. Penganiayaan dilakukan dengan alasan sang anak dituduh sering mencuri uang.
Penganiayaan terjadi di Dusun Parmonangan, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Minggu 20 Oktober 2019. Akibat penganiayaan itu, PM mengalami luka di sekujur tubuh dan wajahnya. []