Lima Kasus Kekerasan Anak Paling Menonjol 2018-2019

Ada 11.116 kasus pengaduan kekerasan anak ke KPAI. Tagar rangkum lima kasus kekerasan anak paling menonjol sepanjang 2018-2019.
Ilustrasi. (Pixabay)

Jakarta - Kasus kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di Indonesia. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan pengaduan kekerasan terhadap anak dari 2017-2018 terus melonjak, dari 4.579 naik menjadi 4.885 laporan.

"Dari tabel data KPAI, laporan masuk terbanyak yaitu pada kasus anak berhadapan hukum, yaitu sebanyak 11.116 pengaduan," kata Ketua KPAI Susanto kepada Tagar, Selasa, 23 Juli 2019.

Susanto menjelaskan, ada 10 jenis pengaduan yang paling sering masuk ke KPAI, di antaranya kasus pengaduan di bidang sosial dan anak dalam situasi darurat, keluarga dan pengasuhan alternatif, agama dan budaya, hak sipil dan partisipasi, kesehatan dan napza, pendidikan, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan hukum, trafficking dan eksploitasi, dan kasus perlindungan anak lainnya.

Dari banyaknya kasus, berikut Tagar rangkum lima kasus kekerasan anak paling menonjol sepanjang 2018-2019.

1. Dipaksa konsumsi makanan

Mengawali awal tahun 2019, kasus kekerasan anak terjadi ketika viral video beberapa siswa dipaksa mengonsumsi makanan. Namun, yang makanan tersaji tak layak. Makanan itu ditempatkan pada satu ember oleh seniornya. Aksi ini dianggap sebagai sebuah kekerasan dari senior kepada junior. Kekerasan itu diduga terjadi saat siswa tengah mengikuti masa orientasi pasukan pengibar bendera (paskibraka). 

2. Pelecehan seksual di JIS

Pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang sempat menyita perhatian publik terjadi di Jakarta Intercultural School (JIS). Bermula pada 2014, ketika Theresia Pipit Widowati curiga kepada anaknya, berinisial M. 

Kepada ibunya, M yang masih duduk di bangku Taman Kanak (TK) bertindak aneh. Ia tidak mau memakai celana. Berdasarkan kejadian itu, Theresia melapor ke pihak JIS, juga memeriksakan anaknya ke SOS Medika Klinik Cipete, Jakarta Selatan

Setelah dilaporkan, terungkap kasus pelecehan menyeret nama-nama petugas kebersihan JIS, yang bekerja di bawah PT ISS. Kasus itu menggugat VA, S, ZA, AI, AS, dan A. Ada pula pelaku Neil Bantleman, seorang mantan guru JIS yang dipenjara sejak 2014, namun belakangan dibebaskan melalui grasi Presiden Joko Widodo.

3. Bocah dihabisi sesama santri

Bocah berinisial RA meninggal akibat dikeroyok 19 temannya sesama santri. Kejadian itu terjadi di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Padang Panjang, Sumatera Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan 17 santri sebagai tersangka. Usia 17 tersangka pengeroyokan itu berkisar antara 15-16 tahun. 

Polisi mengetahui peristiwa ini pertama kali dari paman korban yang melapor ke Polsek X Koto. Paman korban melapor polisi dikarenakan korban hingga tidak sadarkan diri dan dirawat di RSUP M Jamil, Padang.

Aksi pengeroyokan diduga karena RA mengambil barang milik santri lain tanpa izin. Tak hanya itu, RA diduga beberapa kali mencuri barang milik temannya, seperti ponsel, pengeras suara dan lain-lain.

4. Siswi SMP dikeroyok siswi SMA

Audrey, 14  tahun, merupakan siswi SMP di Pontianak yang dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA. Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir mengungkapkan, kasus pengeroyokan Audrey berawal dari aksi saling sindir yang terjadi pada 29 Maret 2019. Kisahnya yang sempat viral di media sosial menimbulkan banyak pro dan kontra setelah kejadian.

5. Menyuruh anak mengemis 

MM, 10 tahun, siswa kelas III Sekolah Dasar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipaksa mengemis oleh tetangganya sendiri, Hamdi pada Oktober 2018.  

Pada awalnya orang tua MM tak percaya anaknya mengemis. Setelah dikroscek kebenarannya, orang tua MM mencari tahu alasan anaknya mengemis di salah satu swalayan di Jatim tersebut. 

Kepada polisi, orang tua MM mengaku ada paksaan terhadap anaknya dari Hamdi untuk mengemis. Polisi yang meringkus Hamdi melakukan pengembangan karena ada dugaan pria berusia 31 tahun tersebut melakukan eksploitasi anak tidak hanya kepada MM saja.

Baca juga: 

Berita terkait