Simalungun - PM, seorang bocah perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya sendiri, PS, 30 tahun. Penganiayaan itu dilakukan dengan alasan sang anak dituduh sering mencuri uang.
Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Parmonangan, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Minggu 20 Oktober 2019.
Sementara, akibat penganiayaan, PM mengalami luka di sekujur tubuh dan wajah bocah usia 7 tahun itu.
Kasus ini sudah kita tangani. Sementara si anak dituduh sering mencuri uang
Kasubbag Humas Polres Simalungun, Iptu Lukman Hakim Sembiring membenarkan kejadian tersebut. Lukman menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Dikatakannya, PS dilaporkan oleh tetangganya ke Polres Simalungun. "Pelapor mendengar suara tangisan si anak saat pulang dari rumah ibadah," katanya, Selasa 22 Oktober 2019.
Mengetahui anak mendapat penganiayaan, kata Lukman, oleh warga setempat PM dilarikan ke Puskesmas Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kasus ini sudah kita tangani. Sementara si anak dituduh sering mencuri uang," tandas Lukman. []