Jakarta - Polisi menetapkan pengendara Lamborghini AM (44) yang menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan sebagai tersangka. AM diciduk polisi di kediamannya pada Senin, 23 Desember 2019, kemarin.
AM diamankan beserta barang bukti berupa mobil Lamborghini oranye, senjata api kaliber 32 milimeter, 3 selongsong peluru dan 9 peluru yang masih aktif dan surat tanda kepemilikan senjata.
Jadi tiga kali letusan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan awal kejadian yang telah terjadi pada pekan lalu itu dimulai ketika pemilik Lamborghini oranye berpapasan dengan dua pelajar. Kemudian kedua pelajar itu bercanda soal mobil berpelat B 27 AYR itu.
"Mereka bercanda 'wah mobil bos nih'," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Desember 2019.
Akibatnya, AM langsung naik pitam dan turun dari mobil dengan mengeluarkan kata umpatan. Kedua pelajar tersebut langsung melarikan diri.
Bahkan, AM sempat melepaskan tembakan ke udara untuk meminta pelajar tersebut berhenti. Namun, mereka tidak ada yang mau berhenti.
AM yang masih diselimuti emosi, kemudian terus mengejar pelajar itu dengan kembali menembakkan senjata apinya untuk kedua kali. Sampai akhirnya permintaannya tidak diikuti, dia melepas tembakan hingga ketiga.
"Senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali pertamanya. Lalu dikejar diletupkan lagi satu kali. Disuruh jongkok yang bersangkutan tidak mau, diletupkan lagi satu kali. Jadi tiga kali letusan," kata Yusri.
Polisi memastikan surat tanda kepemilikan senjata oleh AM yang untuk keperluan bela diri akan dicabut. Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. []