Banyuwangi - Kebakaran lahan terjadi di petak 91 C Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Curahjati, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Curahjati, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Jawa Timur, Kamis 22 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Lokasinya masuk dalam wilayah administatif Pemerintahan Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi," kata Kasi Kedaruratan BPBD Banyuwangi, Ponirin Hadi.
Ponirin mengatakan, lahan hutan yang terbakar kurang lebih seluas 0,5 hektare pada kelas hutan produksi tanaman jati. Sebagian pohon yang ditanam di lahan seluas 95,0 hektare pada tahun 2004 tersebut, ludes dilalap si jago merah. Selain itu api juga membakar daun jati, seresah dan rumput di sekitar lokasi kejadian.
"Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui dari kegiatan patroli bersama petugas RPH Curahjati, BKPH Curahjati dan KPH Banyuwangi Selatan. Saat itu kami lihat bahwa api sudah padam dan hanya ada sisa-sisa tanaman yang terbakar," ungkap Ponirin.
Jangan membuang puntung rokok atau apapun yang dapat memantik munculnya api, karena berbahaya
Beruntung, meskipun sekitar lokasi dalam kondisi kering, api tidak sampai merembet ke lahan jati yang lain. Saat kejadian berlangsung kondisi angin juga tidak terlalu kencang, sehingga memungkinkan api tidak menjalar.
"Penyebab kebakaran lahan hutan jati tersebut diperkirakan dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang yang tidak bertanggungjawab atau bisa jadi ada seseorang yang diduga dengan sengaja melakukan pembakaran," ujarnya.
Sebelumnya kebakaran hutan juga terjadi di Banyuwangi. Lahan seluas kurang lebih 4 hektare yang berada di KPH Banyuwangi utara, masuk Kecamatan Wongsorejo ludes terbakar. Bahkan sejumlah titik panas juga terlihat dari pantauan radar.
Secara visual teramati juga di kawasan Bangsring, lereng Gunung Ijen dan lereng Gunung Raung. BPBD menyebut, titik panas itu sebagai dampak adanya kemarau panjang yang terjadi di Banyuwangi.
"Masyarakat yang bermukim di sekitar hutan yang rawan kebakaran hati-hati. Jangan membuang puntung rokok atau apapun yang dapat memantik munculnya api, karena berbahaya," tutur Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi, Eka Muharam.[]