Tangerang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupten Tangerang dr Desiriana Dinardianti memastikan data pasien Corona atau Covid-19 yang beredar di media sosial serta di whatsApp group dipastikan hoaks. Ia memastikan data tersebut tidak valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dinas kesehatan tidak pernah menerbitkan data pasien Covid-19.
“Saya memastikan bahwa data tersebut adalah tidak benar. Karena kami pihak Dinas Kesehatan tidak pernah menerbitkan data pasien Covid-19,” ucap Desiriana kepada Tagar, Selasa, 14 April 2020.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman mengatakan, pemerintah daerah harus menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19, terutama jumlah penderita dan sebaran di wilayah atau kecamatan dan desa.
"Data pasien merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan merupakan informasi yang rahasia berdasarkan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, baik informasi berkala, dan informasi setiap saat," ujar Hilman.
Warga Kabupaten Tangerang jika ingin mengetahui perkembangan mengenai grafik dan juga informasi Covid-19, bisa menghubungi website khusus penanganan Corona yaitu covid19.tangerangkab.go.id atau melalui hotline 119, 021-5990535 dan 081513554433.
Sebelumnya, tersebar surat yang berlogokan pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, tertulis data pasien, mulai dari nama, alamat serta keterangan kalau nama tersebut positip pasien Covid-19. []