Hitler Nababan Diperiksa Terkait Meme Rizieq Shihab

Hitler Nababan diperiksa terkait meme Rizieq Shihab. Kepolisian Kabupaten Karawang menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan ini tetapi tidak ditahan.
Ilustrasi, polisi. (Gambar: Ist)

Karawang, (Tagar 25/5/2018) – Anggota DPRD Hitler Nababan diperiksa penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/5), terkait meme Amien Rais dan Rizieq Shihab.

"Pemeriksan itu berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni berupa penyebaran meme," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng di Karawang, Kamis (24/5).

Disebutkan, legislator dari Partai Demokrat itu baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Yang bersangkutan diberikan 13 pertanyaan seputar penyebaran meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab," ujarnya.

Meme yang diunggah Hitler di grup WhatsApp Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang itu sendiri adalah Amien Rais membonceng Habib Rizieq Shihab di atas kompresor berknalpot. Pada meme itu Habib Rizieq mengenakan pakaian yang kurang pantas.

Meme itu sebenarnya diunggah sebulan lalu di grup internal DPRD Karawang. Tetapi ternyata menyebar ke masyarakat hingga memicu terjadinya pengeroyokan.

Aksi pengeroyokan pada Selasa (22/5) terjadi saat massa dari berbagai kelompok masyarakat mendatangi gedung DPRD Karawang. Saat itu akan dilakukan dialog terkait permasalahan tersebut.

Tak dinyana, secara tiba-tiba ada beberapa orang yang emosi setelah saat melihat keberadaan Hitler Nababan. Akhirnya terjadi aksi pengeroyokan sampai akhirnya Hitler mengalami luka-luka di bagian wajahnya.

Selanjutnya Hitler Nababan diamankan ke sebuah ruangan di gedung DPRD Karawang, dengan dikawal beberapa anggota Satpol PP setempat.
Situasi kemudian menjadi kondusif saat aparat kepolisian setempat datang ke lokasi kejadian.

Kini kasus pengeroyokan itu ditangani Polres Karawang. Pihak kepolisian setempat sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan itu. Tetapi kedua tersangka tidak ditahan. (ant/yps)

Berita terkait