Hidayat Nur Wahid Ingin GBHN Dihidupkan Lagi

Karena itu, kehadiran GBHN sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan rencana pembangunan jangka panjang.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menjadi pembicara dalam diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menjelaskan kemungkinan adanya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), semakin mengerucut dan menuju pada kenyataan.

“Indonesia ini terlalu luas, tidak mungkin hanya menggantungkan visi misi presiden. Apalagi jika presiden terpilih tidak sampai mendapatkan suara mayoritas. Dikhawatirkan terlalu banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi,” kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III lantai 9 Komplek Parlemen Senayan Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 10 September 2019.

Indonesia ini terlalu luas, tidak mungkin hanya menggantungkan visi misi presiden.

Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan, ketiadaan GBHN pascareformasi menyebabkan ketiadaan keberlanjutan pembanguan.

Padahal pembangunan Indonesia bukan hanya untuk masa lima tahun, tapi juga jangka panjang. Karena itu, kehadiran GBHN sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan rencana pembangunan jangka panjang.

Revisi UU KPK

Sementara menyangkut perubahan Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hidayat mengingatkan agar tujuannya adalah penguatan terhadap KPK. Jangan sampai UU tentang KPK diubah untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Namun, Hidayat juga memberikan catatan yang mesti diperhatikan KPK sendiri, antara lain KPK harus lebih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka, karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3.

“Ada orang yang tetap menjadi tersangka dan tidak pernah disidangkan, ini juga catatan yang kurang baik. Selain itu, KPK harus bisa membuktikan bahwa lembaga tersebut tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya,” kata Hidayat.

Pada pertemuan tersebut, delegasi Panitia Rapimnas II KAMMI Tahun 2019 dipimpin Ketua Umumnya Irfan Ahmad Fauzi.

Kepada Wakil Ketua MPR, Irfan Ahmad Fauzi menyampaikan permohonan untuk membuka Rapimnas II KAMMI akhir September nanti. Selain itu, Irfan juga menyampaikan beberapa persoalan yang saat ini menjadi perhatian KAMMI dan akan dibahas pada saat Rapimnas II.

Beberapa persoalan itu, antara lain menyoal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), perubahan UU tentang KPK dan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, serta wacana kembalinya GBHN dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menjawab undangan tamunya, Hidayat belum bisa memberikan jadwal yang pasti. Pasalnya, pada akhir September, baik MPR maupun DPR menghadapi jadwal yang padat. Mulai dari pleno akhir jabatan anggota MPR periode 2014-2019, hingga pelantikan anggota MPR masa jabatan 2019-2024. []

Berita terkait
Fahri Hamzah Nilai GBHN Dihidupkan Tak Wajar
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut wacana Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali dihidupkan tak wajar, kenapa?
Apa itu GBHN dan Sejarahnya
PDIP mengungkapkan keinginannya menghadirkan kembali GBHN agar pembangunan Indonesia berkelanjutan dan berkesinambungan
GBHN Hidup, Politik Nasional Dinilai Mundur
Sistem politik nasional mundur jika GBHN kembali dihidupkan. GBHN telah dikebumikan pada 2000, setelah diterapkan saat Orde Baru.