Fahri Hamzah Nilai GBHN Dihidupkan Tak Wajar

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut wacana Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali dihidupkan tak wajar, kenapa?
Fahri Hamzah (Foto: Antara/Hanni Sofia)

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut wacana Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali dihidupkan tak wajar. 

Dia mempertanyakan dihidupkannya lagi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menetapkan GBHN dengan perubahan sejumlah pasal di Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45).

Bagaimana menghindari jebakan yang begitu detail, sementara kalau dibuat oleh MPR itu tidak mudah diubah. Ini berbahaya ini.

Pasalnya sejak GBHN dihilangkan pada tahun 2000, pemerintah menggunakan dasar pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam bahasan teknisnya.

"Sekarang GBHN itu apa? Kan di bawahnya juga kita sudah ada RPJMN, GBHN itu siapa yang bahas?" kata Fahri di Kompleks Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fahri mengatakan jika pembahasan dalam GBHN perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini.

"Bagaimana menghindari jebakan yang begitu detail, sementara kalau dibuat oleh MPR itu tidak mudah diubah. Ini berbahaya ini," kata Fahri.

Menurutnya, wacana GBHN dihidupkan memerlukan kajian lebih mendalam hingga kembali diterapkan di Indonesia. Pasalnya, Fahri berpendapat negara ini sudah cukup teratur dengan Undang- Undang Dasar (UUD) dan Pancasila.

Berita terkait
GBHN Hidup, Politik Nasional Dinilai Mundur
Sistem politik nasional mundur jika GBHN kembali dihidupkan. GBHN telah dikebumikan pada 2000, setelah diterapkan saat Orde Baru.
Apa itu GBHN dan Sejarahnya
PDIP mengungkapkan keinginannya menghadirkan kembali GBHN agar pembangunan Indonesia berkelanjutan dan berkesinambungan
Gelar Muktamar, PKB Akan Bahas Amandemen UUD 45 dan GBHN
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal membahas serius rencana amandemen terbatas UUD 45 dalam salah satu agenda Muktamar PKB di Bali.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.