Hendropriyono Cecar FPI, Natalius Pigai: Kami Tak Butuh Dedengkot Tua

Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai komentari eks Kepala BIN A.M Hendropriyono terkait persoalan FPI: kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua.
Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai komentari eks Kepala BIN A.M Hendropriyono terkait persoalan FPI: kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. (Foto: publiksatu.com)

Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mempertanyakan kapasitas eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono yang menerus bersuara soal persoalan bangsa, dalam hal ini adalah pelarangan aktivitas yang dialami Front Pembela Islam (organisasi terlarang di RI).

Biarkan diurus generasi abad ke-21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua.

"Ortu mau tanya. Kapasitas Bapak di Negeri ini sebagai apa ya, penasihat presiden, pengamat? aktivis?" kata Natalius Pigai yang mengomentari berita online persoalan Hendropriyono menimpali larangan aktivitas FPI oleh pemerintah, dilihat Tagar, dari akun Twitter @NataliusPigai2, Jumat, 1 Januari 2021. 

Menurut Pigai, permasalahan ini baiknya ditangani generasi muda yang bersikap sederajat, penganut humanisme serta penganut paham demokrasi. Baginya, purnawirawan Jenderal TNI tersebut tak perlu repot-repot ikut campur terkait keadaan terkini bangsa.

Baca juga: Hendropriyono ke Eks Anggota FPI: Menghasut Dikenakan UU Terorisme!

"Biarkan diurus generasi abad ke-21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua," ujarnya.

Lantas Pigai mengaku sempat ditawari jabatan strategis oleh Hendropriyono. Akan tetapi, ia memilih tak menduduki kursi empuk itu.

"Sebabnya, Wakil Ket BIN dan Dubes yang Bapak tawar saya tolak mentah-mentah. Maaf," kata Natalius Pigai.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Hendropriyono: Tidak Ada Lagi Beribadah Digerebek

A.M HendropriyonoMantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono mengaku sejak lama ikuti diskursus Habib Rizieq Shihab dan FPI arah ingkari Pancasila. (foto: Antara/Imam B).

Sebelumnya, Hendropriyono mengingatkan kepada semua pihak, jika ada organisasi lain yang menampung bekas anggota FPI, niscaya organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama, berupa pelarangan aktivitas.

Bahkan, apabila terbukti melakukan ujaran kebencian, dapat disangkakan dengan salah satu pasal yang termaktub di dalam Undang-Undang tentang Terorisme.

"Juga jika masih ada oknum yang ucapan atau tulisannya bernada menghasut, dengan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka dia dapat dikenakan sanksi karena tindak pidana terorisme," cuitnya menggunakan akun Twitter @edo751945 dilihat Tagar, Kamis, 31 Desember 2020.

Hendropriyono lantas menegaskan, sisi gelap apapun dari oknum eks anggota FPI dapat diangkat ke tempat yang terang di ranah hukum. Ia menilai, kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dengan cara membersihkan benalu-benalunya.

"Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime)," kata Hendropriyono. []

Berita terkait
Hendropriyono: Pembuat Parodi Indonesia Raya WNI di Malaysia
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono mengungkapkan, pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya adalah WNI di Sabah, Malaysia.
A.M Hendropriyono Jelaskan Arti Mabuk Agama Menurut KBBI
Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono menjelaskan pernyataannya perihal mabuk agama, saat menjadi bintang tamu di acara Karni Ilyas Club.
A.M Hendropriyono: Arah Rizieq Shihab Ingin Mengingkari Pancasila
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono mengaku sejak lama ikuti diskursus Habib Rizieq Shihab dan FPI arah ingkari Pancasila.