FPI Dibubarkan, Hendropriyono: Tidak Ada Lagi Beribadah Digerebek

Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono mengklaim dengan bubarnya FPI tidak akan ada lagi beribadah digerebek.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono menjelaskan soal keterangaannya mengenai mabuk agama. (foto: istimewa).

Jakarta - Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono mengklaim, pada 30 Desember 2020 kemarin masyarakat dan bangsa Indonesia merasa lega dengan adanya pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) yang secara de jure sudah bubar.

Menurutnya, masyarakat sudah mendapat hadiah di akhir tahun yang hakiki, berupa kebebasan dari rasa takut yang selama ini mencekamnya.

Tidak akan ada lagi penggerebekan terhadap orang yang sedang beribadah.

Dijelaskan Hendropriyono, kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah karena organisasi keagamaan yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab itu dipandangnya sudah menyimpang dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran terhadap perbedaan. 

Baca juga: Resmi Dibubarkan Pemerintah, FPI Berganti Nama

"Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998. Organisasi pelindung eks FPI dan para provokator tunggu giliran (dibubarkan)," cuitnya menggunakan akun Twitter @edo751945 dilihat Kamis, 31 Desember 2020.

"Tidak akan ada lagi penggerebekan terhadap orang yang sedang beribadah, terhadap acara pernikahan, melarang menghormat bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko-toko obat, warung makan, mal dan lain-lain kegiatan yang main hakim sendiri," ujar dia lagi.

Dia menilai kegiatan FPI adalah kriminal yang terorganisir dengan kedok agama, syukurnya kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus pembentukan disiplin sosial. 

Hendropriyono menambahkan, hanya dengan disiplin, maka masyarakat bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas, warga dapat bekerja untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama.

Baca juga: Pembubaran FPI, Munarman: De Javu Pengulangan Rezim Nasakom

Ditegaskan Hendropriyono, FPI yang berdiri sejak 1998 sudah menjadi keprihatinan dari masyarakat, karena sepak terjangnya yang meresahkan warga. 

Bahkan, menurutnya, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sempat ingin membubarkan FPI namun belum sempat terealisasi.

"Gus Dur pada 2008 juga pernah ingin membubarkan, setelah kiprah FPI membuatnya geram selama 10 tahun," kata A.M Hendropriyono. 

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan soal status Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 21 Juni 2019, secara de jure telah bubar.

Mahfud MD pun menegaskan, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa. Keputusan pembubaran ini juga sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang ormas. [] 

Berita terkait
Satire Warga Medsos, Baju FPI Dijual Diskon 95 Persen
Diduga sebuah satire, muncul di media sosial pakaian dinas yang biasa digunakan anggota Front Pembela Islam (FPI) diperjualbelikan.
Pembubaran FPI, Kado Terindah Pemerintah untuk Rakyat
Irma Suryani Chaniago menanggapi pernyataan Haikal Hassan yang akan mengubah FPI Front Pembela Islam menjadi FPI Front Persatuan Islam.
Mahfud: Ada Video yang Menunjukkan Bahwa FPI Mendukung ISIS
Mahfud MD membeberkan sebuah video yang isinya ada anggotan FPI mendukung ISIS.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.