Jakarta - Pernah mendengar istilah gorengan dalam saham? Ternyata istilah gorengan tidak hanya digunakan dalam dunia kuliner, namun juga merambah ke dalam dunia saham. Lalu sebenarnya apa itu saham gorengan?
Saham gorengan adalah saham yang mengalami kenaikan siginifikan tidak wajar karena adanya rekayasa pelaku pasar atau bandar saham untuk mendapatkan keuntungan.
Mengapa disebut gorengan? Hal ini karena sifat gorengan yang enak dan renyah saat masih panas atau hangat, lalu akan melempem atau alot ketika sudah dingin.
Saham jenis ini biasanya merupakan saham dari perusahaan dengan kinerja buruk yang dimanfaatkan oleh para bandar saham untuk mengambil keuntungan dengan cara memanipulasi harga. Ia akan mengambil saham ketika harganya sedang melonjak tinggi, dan ketika sudah banyak yang melakukan trading serupa dan harganya tinggi, para bandar saham akan menjualnya dan membuat harga saham menjadi jatuh.
Berikut adalah ciri-ciri saham gorengan.
1. Volume Transaki Tidak Wajar
Karena volume perdagangannya dimainkan oleh para bandar saham, membuat saham gorengan selalu menorehkan perdagangan tersbesar bahkan melebihi dari emiten yang cukup terkenal. Kebanyakan saham-saham yang digoreng merupakan saham lapis kedua atau ketiga.
2. Kenaikan Harga Siginifikan dan UMA
Kenaikan harga saham adalah hal wajar dan dinanti-nantikan. Seperti harga pembukanya di angka Rp600 dan penutupannya diangka Rp650. Peningkatan Rp50 per hari terbilang wajar.
Namun bagaimana jadinya jika saham tersebut mengalami peningkatan hingga 10% per hari? bisa jadi saham tersebut terindikasi tergoreng oleh para bandar saham, padahal saham tersebut harganya murah.
3. Bid dan Offer Tidak Normal
Bid sendiri merupakan istilah permintaan pembeli untuk membeli harga saham saat sedang di bawah. Offer adalah istilah antrean penjualan ketika harga sudah tinggi. Namun pada saham gorengan, antrean bid terbilang cukup tinggi dan tidak sebanding dengan offer. Hal inilah yang menyebabkan harga saham naik secara signifikan.
4. Kinerja Saham Tidak Sesuai Dengan Perusahaan
Karena merupakan hasil rekayasa harga saham dari para bandar saham, menyebabkan kinerja saham terhadap keuangan perusahaan tidak sesuai. Bahkan, terkadang tidak dilengkapi dengan laporan dari internal perusahaan.
Padahal jika dipikir secara logika, investor mana yang ingin menginvestasikan uangnya pada perusahaan dengan kinerja yang kurang baik.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- Yuk Kenali Delisting Saham dan Apa Dampak ke Investor?
- Kumpulan Istilah dalam Investasi atau Trading di Pasar Saham
- Cup & Handle, Pola Saham yang Menggiurkan
- Belajar Saham: Apa Itu Dividend dan Cara Mengatasinya