Labuhanbatu - Sejumlah kalangan menduga bahwa pelaku persekusi dua anak di bawah umur di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis 23 Januari 2020, adalah pengguna narkoba.
Karena perbuatan para pelaku kepada dua anak tersebut dinilai tidak manusiawi. Keduanya nyaris tewas dan dibuang ke pinggir sungai.
Menanggapi peristiwa tak wajar itu, Ketua LSM Aliansi Penyelamat Indonesia, Kabupaten Labuhanbatu, Muslim Manik mendesak Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melakukan tes urine kepada pelaku.
"Pantas saja kita menduga kalau pelaku seperti di bawah pengaruh narkoba. Gara-gara minyak solar lima liter kedua anak itu seperti mau dibunuhnya," kata Muslim Manik, saat dimintai tanggapannya, Minggu 26 Januari 2020.
Kami masih fokus kasus penganiayaannya. Jadi yang lain nantilah
Manik menyebut, jika keduanya terbukti positif narkoba, kasusnya harus dikembangkan.
"Kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melakukan tes urine kedua pelaku, jika terbukti kasusnya harus dikembangkan darimana barang haram itu didapat. Hukum seadil-adilnya," tegas Manik.
Kapolres AKBP Agus Darojat saat dikonfirmasi Tagar, Senin 27 Januari 2020, terkait janjinya melakukan pengecekan urine para pelaku, menyebutkan pihaknya telah selesai melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
"Ya, tadi pagi sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya nagatif," kata Agus.
Pihaknya, sambung Agus, sedang fokus menangani kasus penganiayaan ketimbang kasus pencurian yang dilakukan ke dua anak tersebut.
"Kami masih fokus kasus penganiayaannya. Jadi yang lain nantilah," tandasnya. []