Lhokseumawe, Aceh – Berdasarkan hasil tes swab yang dikeluarkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Banda Aceh, maka Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto, dilaporkan positif corona.
Pengambilan sampel swab tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, pada tanggal 29 Juli 2020 dan hasilnya keluar pada tanggal 30 Juli 2020, yang menyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, pihaknya sejak tiga hari yang lalu telah mengetahui hasil swab untuk Kapolres Lhokseumawe.
“Saat ini kondisi Kapolres Lhokseumawe sehat dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Bahkan tim medis juga terus memantau kondisi kesehatan Bapak AKBP Eko Hartanto,” ujar Marzuki, Senin, 3 Agustus 2020.
Sementara itu, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan mengatakan, kondisi Kapolres Lhokseumawe sehat dan tidak ada menunjukkan gejala apa pun, serta sudah menjalani isolasi mandiri selama 4 hari.
Saat ini kondisi Kapolres Lhokseumawe sehat dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Bukan hanya itu saja, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di Mapolres Lhokseumawe dan diseluruh Mapolsek yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kami telah menyemprotkan disinfektan ke setiap ruangan, hal ini merupakan salah satu bentuk pencegehan penyebaran virus corona. Bahkan diseluruh Mapolsek juga telah disemprot,” kata Ahzan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Telegram Kapolri tanggal 1 Mei 2020 bernomor ST/1337/V/KEP/2020, maka AKBP Eko Hartanto ditetapkan sebagai Kapolres Lhokseumawe, mengantikan AKBP Ari Lasta Irawan yang kini menjabat sebagai Kapolres Aceh Tamiang. []