Hasil Rekapitulasi KPU Maros Hampir Rampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros memastikan, hasil Rekapitulasi seluruh Kecamatan, akan rampung Senin 29 April 2019
Suasana pemungutan suara di salah satu TPS di Kabupaten Maros belum lama ini. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros Samsu Rizal menargetkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan akan rampung pada Senin 29 April mendatang.

"Saat ini dari 14 kecamatan sisa 4 kecamatan saja yang belum melaporkan hasil rekapitulasinya ke tingkat kabupaten,” ujar Rizal, Sabtu 27 April 2019.

Dua hari kedepan kita targetkan perekapan hasil pemilu tingkat kecamatan dapat rampung.

Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung hingga memakan waktu yang cukup lama diantaranya karena banyaknya salinan formulir, banyaknya TPS, juga tidak ada rekapan dari panitia pemungutan suara.

“Karena tidak ada rekapan dari PPS, maka panitia di tingkat kecamatan harus melakukan rekapan ulang ditingkat TPS. Sehingga banyak waktu yang digunakan hanya untuk perekapan di satu kecamatan,” tambah Rizal.

Walaupun demikian, Rizal tetap optimis bisa menyelesaikan perekapan ditingkat kabupaten sesuai dengan target yang diberikan oleh KPU Provinsi, yakni tanggal 1 Mei mendatang.

Berikut daftar kecamatan yang telah selesai melakukan perekapan:

Kecamatan Bontoa, Kecamatan Lau, Kecamatan Camba, Kecamatan Bantimurung, Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Moncongloe, Kecamatan Marusu, Kecamatan Simbang, Kecamatan Cenrana, Kecamatan Mallawa.

Berikut daftar kecamatan yang belum selesai melakukan perekapan:

Kecamatan Turikale, Kecamatan Tanralili, Kecamatan Mandai dan Kecamatan Maros Baru. []

:Baca juga:

Berita terkait
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.