Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dan Kemensos

Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Sosial masa persidangan v tahun sidang 2020-2021. Ada tiga pendapat penting.
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 9 Juni 2021. (Foto: Tagar/Kemensos RI)

Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.

Dari Kementerian Sosial hadir Sekretaris Jenderal; Inspektur Jenderal; Dirjen Pemberdayaan Sosial; Dirjen Rehabilitasi Sosial; Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial; Dirjen Penanganan Fakir Miskin; serta Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan RDP ini merupakan pendalaman program dan fungsi, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Sosial RI.

“RDP ini kelanjutan dari pertemuan dua hari lalu berisi pendalaman program-program yang disampaikan Kemensos,” ujar Yandri di Bogor, Rabu, 9 Juni 2021.

Kami memahami besaran pagu indikatif Kemensos RI tahun 2022 Rp 78.256.327.121.000.


Pertemuan berjalan cukup alot dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan Anggota Komisi VIII terhadap semua Dirjen, terutama saat paparan disampaikan.

“Kami memahami program-program dari Kemensos untuk kesejahteraan rakyat, sudah semestinya kita dukung,” tutur Samsu Niang, Anggota FPDIP Dapil Sulsel II.

RDP digelar menghasilkan kesimpulan dari rapat sebelumnya mulai Senin 7 Juni dan Rabu 9 Juni dengan besaran pagu indikatif Kemensos 2022 Rp 78.256.327.121.000.

“Kami memahami besaran pagu indikatif Kemensos RI tahun 2022 Rp 78.256.327.121.000,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI yang dibacakan Wakil Ketua, Hj Diah Pitaloka.

Dalam catatan akhir, Kemensos diminta merespons dengan sungguh-sungguh tiga pendapat dan pandangan pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI.

Pertama, untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra penyaluran progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Darah (Pemda) untuk kesuskesan dan keberlangsungan berbagai program Kemensos.

Ketiga, mendorong berbagai upaya memajukan masyarakat pra-sejahtera dengan mengurangi angka stunting, memperhatikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan atau terlantar, serta memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). []


Baca juga: Mensos Dukung Pengembangan Digital Teknologi Bagi Penyandang Disabilitas




Berita terkait
Tangani Stunting, Kemensos Tingkatkan SDM Tenaga Pendamping
Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memerintahkan jajarannya mempersiapkan dan meningkatkan kapasitas SDM pendamping Program Keluarga Harapan.
Komisi VIII DPR Dukung Kemensos Percepatan Perbaikan Data DTKS
Komisi VIII DPR RI, mendukung upaya percepatan dan perbaikan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.
Permintaan Risma Kepada ASN Kemensos di Hari Lahir Pancasila
Mensos minta semua teman-teman di lingkungan Kemensos menegakkan integritas. Bayangkan bila kita salah mengetik angka bisa merugikan negara.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.