Jakarta - Total harta kekayaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo senilai Rp 7 miliar lebih. Tjahjo melaporkan hartanya ke KPK pada 31 Desember 2018.
Mengutip e-announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, politikus PDI Perjuangan itu tercatat memiliki harta kekayaan keseluruhan Rp 7.334.890.287.
Tjahjo mempunyai empat bidang tanah dan bangunan yang letaknya berada di Jakarta, Bogor dan Semarang. Semuanya bernilai Rp 2.832.830.000.
Sedangkan rincian alat transportasi yang dimiliki Tajahto dalam LHKPN berupa empat kendaraan roda empat dengan total harga Rp 745.000.000. Adapun mobil tersebut adalah Toyota Navi tahun 2013, Toyota Kijang Innova tahun 2012, Wuling tahun 2017, dan Toyota Crown Sedan tahun 2010.
Selain itu, Tjahjo mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 780.000.000, diikuti kas dan setara kas sejumlah Rp 3.282.060.287, dan utang Rp 305.000.000.
Tjahjo Kumolo dipercaya masuk kembali ke dalam kabinet Jokowi jilid II. Bila pada periode 2014-2019 dia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, pada periode 2019-2024 Tjahjo menempati pos MenPan RB.
Jokowi mengumumkan Tjahjo beserta 33 sosok lain menjadi menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2019. Sebelumnya, Jokowi memanggil calon menteri ke Istana selama dua hari berturut-turut, Senin hingga Selasa, 22 Oktober 2019.