Harta Kekayaan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar

Abdul Halim Iskandar merupakan kakak kandung Cak Imin. Berapa harta kekayaan Menteri Desa PDTT periode 2019-2024 itu?
(Foto: Instagram/Abdul Halim Iskandar).

Jakarta - Abdul Halim Iskandar ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Total harta kekayaan Halim Rp 6.286.513.712.

Jumlah itu dilihat dari situs elhkpn.kpk.go.id. Halim melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut pada 31 Desember 2018.

Dari data LHKPN, Halim mempunyai 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota di Jawa Timur, di antaranya Malang, Jombang, Sidoarjo, dan Surabaya. Semuanya senilai Rp 4.661.210.000.

Kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini juga memiliki unit kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp 4.000.000.

Selain itu, Halim mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 135.000.000, surat berharga Rp 688.000.000, kas dan setara kas sejumlah Rp 1.608.712.912, dan hutang Rp 810.409.200.

Abdul Halim Iskandar menjabat sebagai Mendes PDTT menggantikan Eko Putro Sandjojo yang habis masa jabatan pada 2019. Eko diketahui kader dari partai besutan Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gud Dur.

Sebelum terjun ke dunia politik, Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 14 Juli 1962 itu memiliki latar belakang sebagai pendidik. Lulusan IKIP Yogyakarta ini tercatat pernah menjadi guru Bimbingan Penyuluhan (BP) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Manbaul Maarif Denanyar, Jombang.

Berita terkait
Harta Kekayaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Basuki Hadimuljono kembali diberikan kepercayaan oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri PUPR. Berapa total kekayaannya?
Harta Kekayaan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan mandat kepada Ida Fauziah menjadi menteri ketenagakerjaan, berapa kekayaan yang ia miliki?
Harta Kekayaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM.