Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp1,03 triliun. Data ini disampaikan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Desember 2024.
Dalam laporan yang diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi Ahmad melaporkan kepemilikan 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan. Nilai total dari properti-properti ini mencapai Rp737,15 miliar.
Selain properti, Raffi juga memiliki 23 kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat, dengan nilai total sebesar Rp55,14 miliar. Kendaraan-kendaraan ini mencerminkan gaya hidup mewah yang dikenalnya sebagai seorang selebriti dan pengusaha sukses.
Raffi mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp46,7 miliar, surat berharga sebesar Rp307,9 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp17,7 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp5,3 miliar. Meski memiliki harta yang melimpah, Raffi juga mencatat utang sebesar Rp136 miliar, sehingga jumlah harta kekayaannya secara keseluruhan mencapai Rp1,03 triliun.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad tidak hanya dikenal sebagai figur publik yang berpengaruh, tetapi juga sebagai individu yang memiliki kekayaan yang signifikan. Laporan ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaannya sebagai penyelenggara negara.