Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh masyarakat untuk menaikkan Bendera Merah-Putih satu tiang penuh dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni setiap tahunnya.
Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh.
Hal ini merujuk Surat Edaran (SE) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 poin (d) yang menyebut, “Seluruh perkantoran dan seluruh komponen masyarakat Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2021.”
“Swasta, perkantoran, semua masyarakat kami imbau untuk menaikkan Bendera Merah-Putih satu tiang, sebagai wujud nasionalisme kita dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila,” tutur Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, Senin, 31 Mei 2021.
Selain itu, dalam radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 019.1/3214/SJ, Kepala Daerah juga diminta mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila yang dilaksankaan secara viritual.
- Baca juga : Mendagri Lantik Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Serta Penjabat Bupati Boven Digoel
- Baca juga : Mendagri: Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Bayi Jadi Program Prioritas PKK
Yakni, melalui siaran langsung di kanal Youtube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, laman Facebook Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan siaran TVRI dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Juni 2021 pukul 07.45 WIB secara virtual kombinasi. Adapun peringatan Hari Lahir Pancasila terpusat di Gedung Pancasila, Jakarta. Adapun Tema Peringatan pada tahun ini adalah “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”. []