Hari Kelima, Polisi Halau 2.765 Kendaraan Pemudik

Kepolisian menghalau 2.765 kendaraan karena terindikasi melanggar peraturan larangan mudik di hari kelima Operasi Ketupat.
Petugas gabungan saat melakukan pengecekan kepada pengendara yang masuk di perbatasan DIY-Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Jakarta - Kepolisian menghalau 2.765 kendaraan lantaran terindikasi melanggar peraturan larangan mudik di hari kelima pelaksanaan Operasi Ketupat, Selasa, 28 April 2020 kemarin. Sejauh ini, total 12.156 kendaraan yang telah diperintahkan putar balik.

"Pada hari kelima pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, sampai dengan hari Selasa, 28 April 2020 Korlantas Polri mencatat sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan," ujar Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Asep Adi Saputra kepada wartawan, Rabu, 29 April 2020.

Kendaraan-kendaraan yang dihalau tersebut terdiri dari kendaraan pribadi, kendaraan sewa, bus, travel, dan roda dua

Baca Juga: Polisi Catat 37 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 

Asep mengatakan, kendaraan-kendaraan yang dihalau tersebut terdiri dari kendaraan pribadi, kendaraan sewa, bus, travel, dan roda dua. Para penumpang tersebut diduga akan berangkat  mudik. "Untuk itu, dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Asep.

Terus meningkatkan disiplin untuk melaksanakan physical dan social distancing demi kesehatan kita bersama dan cepat tertanganinya virus corona

Penyekatan polisiSejumlah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota disiagakan di titik penyekatan untuk antisipasi pemudik yang masuk Kota Tegal, Sabtu sore, 25 April 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Adapun rincian 2.765 kendaraan yang dihalau kepolisian tersebut yaitu Polda Metro Jaya sebanyak 886 kendaraan, Polda Jawa Barat 525 kendaraan.  Polda Jawa Timur sebanyak 773 kendaraan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 23 kendaraan. Polda Banten sebanyak 198 kendaraan, Polda Lampung sebanyak 32 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah sebanyak 328 kendaraan.

Asep meminta masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Ia  berharap jumlah kendaraandi kemudian hari dapat berkurang.

Simak Pula: Mabes Polri Ungkap Tujuan Operasi Ketupat 37 Hari 

"Terus meningkatkan disiplin untuk melaksanakan physical dan social distancing demi kesehatan kita bersama dan cepat tertanganinya virus corona," tutur Asep

Berita terkait
Polisi Cimahi Paksa Pemudik Asal Jakarta Putar Balik
Pemudik asal Jakarta dipaksa putar balik dan kembali ke titik awal oleh petugas gabungan di wilayah Kota Cimahi.
Modus Pemudik ke Tegal Hindari Penyekatan Polisi
25 pemudik Cirebon hendak ke Pemalang ketahuan di Tegal. Bus yang mengangkut mereka diputar balikkan.
Ngeyel Tetap Mudik, 4.948 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Sebanyak 4.948 kendaraan dipaksa putar balik ke daerah asal memasuki hari keempat Operasi Ketupat 2020 terkait penegakan aturan larangan mudik.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.