Polisi Cimahi Paksa Pemudik Asal Jakarta Putar Balik

Pemudik asal Jakarta dipaksa putar balik dan kembali ke titik awal oleh petugas gabungan di wilayah Kota Cimahi.
Kendaraan bermotor yang masuk Kota Cimahi dipaksa putar balik jika tidak memenuhi syarat masuk. (Foto: Tagar/Erian Sandri)

Kota Cimahi - Satuan lalu lintas Polres Cimahi, Jawa Barat, bersama tim gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung kembali menggelar penyekatan di sejumlah pintu tol wilayah hukum polres Cimahi.

Dari hasil penyekatan tim gabungan, tidak sedikit ditemukan sejumlah pemudik asal Jakarta yang akan memasuki Kota Cimahi dipaksa kembali berbalik arah menuju titik awal keberangkatan mereka dengan kawalan petugas hingga tol arah Jakarta.

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana, menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk penindakan dalam masa Operasi Ketupat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini persentase masyarakat yang masuk dan keluar dari wilayah Kota Cimahi turun hingga 60 persen.

cimahi2AKBP Yoris Maulana saat tengah melakukan kegiatan penyekatan para pemudik dari Jakarta di gerbang tol Kota Cimahi. (Foto: Tagar/Erian Sandri)

"Sudah diberlakukan operasi ketupat dan PSBB artinya tujuan kita tetap menghalau setiap pemudik yang masuk kesini.Kami sudah mengecek di pintu tol lainnya juga, bahwa hari-hari biasa yakni baik sebelum PSBB orang yang keluar masuk ke wilayah ini sudah berkurang sekitar 60 persen, artinya bisa kita nyatakan bahwa PSBB ini berhasil untuk menyekat orang yang keluar dan masuk," jelasnya, Senin, 27 April 2020.

Yoris membenarkan bahwa pada saat melakukan operasi di beberapa gerbang tol di wilayah Cimahi hari ini, ada beberapa pemudik yang terpaksa harus berputar arah kembali menuju Jakarta dengan dikawal oleh petugas hingga arah menuju Jakarta. "Kami juga tadi disini menemukan pengemudi yang kami tindak dan kami suruh kembali dan kita kawal langsung menuju arah Jakarta," tegasnya

Menurutnya hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan yang jelas, seluruh kendaraan yang keluar maupun masuk dari kota Cimahi tak luput dari pengecekan petugas, namun ada hal-hal yang menjadi toleransi aturan tersebut diantaranya penyertaan surat tugas ataupun kegiatan-kegiatan yang masuk dalam pengecualian.

"Semuanya kita cek dulu, terkecuali ada kegiatan mereka yang kita kecualikan ,kalau seperti itu kita tidak ada masalah dengan catatan mereka menunjukan surat tugasnya, selama tidak bisa menunjukan dan tidak ada kegiatan pengecualian kita kembalikan lagi ke arah Jakarta dengan pengawalan," katanya

Penyekatan ini dilakukan guna mentaati himbauan pemerintah terkait adanya larangan mudik, hal tersebut juga telah disampaikan langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, guna memutus mata rantai yang akan terus berjalan dari tanggal 24 April hingga 5 Mei 2020 mendatang. []

Berita terkait
Kota Cimahi Pilih PSBB untuk Tanggulangi Covid-19
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammmad Priatna, pilih opsi PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu