Dairi - Harga liquified Petroleum gas (LPG) tabung 3 kg di Kabupaten Dairi, Propinsi Sumatra Utara, dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). LPG itu dijual bervariasi dari Rp 25 ribu hingga Rp 28 ribu per tabung. Persekongkolan agen diduga menjadi penyebab mahalnya LPG.
Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD-JPKP) Kabupaten Dairi, Robinson Simbolon, Rabu, 16 Oktober 2019 di Sidikalang.
Disebutkan, tim JPKP telah menginvestigasi sejumlah pangkalan binaan PT Maholimo Karosine Gasolindo (MKG) di Regional I, meliputi Kecamatan Sidikalang, Silahisabungan, Sumbul dan Kecamatan Sitinjo.
Ditemukan, harga jual barang subsidi itu jauh di atas HET yang ditetapkan Pemerintah Daerah melalui SK Bupati Dairi No. 565/540/VIII/2017 tanggal 24 Agustus 2017, tentang penetapan HET LPG tabung 3 kg.
HET untuk tingkat pangkalan Rp 17 ribu per tabung. Tetapi sejumlah pangkalan yang berada di wilayah regional dimaksud, menaikkan harga Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu.
"Tidak semua warga membeli dari Pangkalan, sehingga harga per tabung bisa mencapai Rp 25 ribu hingga Rp 28 ribu," ucapnya.
Sementara itu, Berto Sinaga pemilik pangkalan yang beralamat di Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo kepada wartawan menuturkan, kenaikan harga LPG 3 Kg, dipicu kenaikan harga tebus dari agen.
"Kita menebus dari agen seharga Rp 13.936 per tabung, di luar biaya transpor. Padahal biaya transpor per tabung sebesar Rp 3.450, sesuai perjanjian," kata dia.
HET untuk tingkat pangkalan Rp 17 ribu per tabung. Tetapi sejumlah pangkalan yang berada di wilayah regional dimaksud, menaikkan harga Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu.
Bila dihitung biaya penebusan dan biaya transpor sudah seharga Rp 17.386 per tabung. "Wajar jika Pangkalan menjual Rp 20 ribu," kata dia menambahkan.
Berto mengaku mendapat alokasi 560 tabung per hari. Namun, tiga minggu terakhir, pangkalan miliknya, di bawah agen PT MKG, tidak berikan alokasi.
Disebutnya, hal itu tidak terlepas dari tindakan agen PT MKG membuka 8 pangkalan baru, sementara alokasi tetap sama. Kedelapan pangkalan itu, tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Dairi.
Ia mengatakan, mengetahui kedelapan pangkalan itu tidak terdaftar, setelah data pangkalan se-Kabupaten Dairi diterimanya dari pihak Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dia menyebutkan, persoalan tindakan agen yang melanggar aturan, sudah tergolong lama. Ia mengaku siap buka-bukaan terkait agen nakal. "Saya memiliki data dan bukti," ucapnya.
Berto mengharapkan adanya pengawasan dari pihak Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Dairi serta memberikan sanksi, sehingga agen tidak bertindak sesukanya.
Terkait LPG dijual di atas HET itu, Kadis Perindag Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe, lewat seluler mengatakan, sudah mengetahui informasi tersebut.
"Oleh karena itu, kita meminta kepada PT Pertamina supaya menindak agen-agen nakal. Kita akan bertemu dengan pihak PT Pertamina di Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (17 Oktober 2019)," ucapnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Dairi, Carlos Situmorang menyebutkan, ada lima agen gas di Dairi yaitu, PT Arke Mitra Gasindo, PT Kayla El Nino Gasindo, PT Maholimo Karosine Gasindo, PT Sada Gas Arihta, PT Tiurmaida Jumpauli.
Disebut, HET berlaku di pangkalan, tergantung zona. Untuk ring 1 Rp 17 ribu, ring 2 Rp 17.500, ring 3 Rp 18 ribu. Sementara harga di kios pengecer, di luar pengawasan. []
Baca juga:
- Anggota TNI Diduga Terlibat Mengoplos LPG di Binjai
- Pengusaha dan PNS di Aceh Pakai Gas LPG Bersubsidi
- Pertamina Harap Tak Ada Lagi Penjual LPG 3 Kg di Atas HET