Anggota TNI Diduga Terlibat Mengoplos LPG di Binjai

Seorang personel TNI AD yang bertugas di POM AD, Kota Medan, diselidiki lantaran diduga terlibat dalam kasus pengoplosan elpiji subsidi.
Sejumlah pejabat Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tegal memanen bawang putih bersama petani di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Minggu 1 September 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Binjai - Seorang personel TNI AD yang bertugas di Kota Medan, tengah diselidiki lantaran diduga terlibat dalam kasus pengoplosan elpiji subsidi.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi membenarkan. Pihaknya mengetahui sebelumnya ada upaya penggerebekan oleh Polres Binjai di sebuah gudang diduga milik seorang personel TNI.

Kata Kolonel Zeni, untuk membuktikan keterlibatan oknum anggota TNI AD tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Perihal penggerebekan tersebut benar adanya. Namun untuk membuktikan keterlibatan oknum anggota TNI, sedang dalam proses pendalaman," katanya, Minggu 1 September 2019.

4 Tersangka

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Binjai, menetapkan empat orang pekerja menjadi tersangka pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang digerebek di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif, status ke empat orang itu naik menjadi tersangka setelah diperiksa penyidik Unit Ekonomi Sat Reskrim.

Menurut para tersangka ini, gudang pengoplos gas elpiji subsidi itu milik Sertu IDR

Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, A, 40 tahun, warga Dusun Bandar Meriah, Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai; S, 27 tahun, dan AS, 30 tahun, warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan serta M, 31 tahun, warga Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

"Setelah diperiksa, status mereka kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Wirhan, Minggu 1 September 2019.

Selanjutnya tambah Wirhan, penyidik akan memanggil Kepala Desa Emplasemen Kwala Mencirim dan Camat Sei Bingai, Kabupaten Langkat untuk memintai keterangan mereka.

"Kita panggil untuk mengetahui siapa pemilik gudang pengoplos gas elpiji bersubsidi tersebut," ungkapnya.

Polisi juga, sambung Wirhan masih mendalami sejauh mana keterlibatan anggota TNI AD yang bertugas di Kota Medan.

"Menurut para tersangka ini, gudang pengoplos gas elpiji subsidi itu milik Sertu IDR," ujarnya.

Sebelumnya, Kamis 29 Agustus 2019, Sat Reskrim bersama Pertamina dipimpin pengawas Pertamina Sumatera Utara Letkol CPM Habibrul menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji.

Dari dua lokasi, polisi mengamankan 150 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram (Kg) dan tabung gas ukuran 50 Kg yang masih berisi.

Selain itu ada 96 tabung gas ukuran 12 Kg, 78 tabung gas ukuran 50 Kg dan 4 tabung gas ukuran 3 Kg yang kosong.

Polisi juga mengamankan empat unit mobil Daihatsu Espass pikap BK 9465 BI, mobil pikap Suzuki Futura BM 9373 MJ, pikap Daihatsu Grand Max BK 8812 DD dan pikap Mitsubishi L300 BK 9296 EN. []

Berita terkait
Bandar Narkoba Perempuan di Binjai Dipenjara 14 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Binjai, Sumatera Utara, memvonis hukuman 14 Tahun Penjara kepada bandar sabu perempuan, SU alias Ame.
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Binjai
Polres Binjai, Sumatera Utara bersama Subdenpom I/5-2 Binjai, menggerebek lokasi tambang ilegal di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.
Oplos Gas Elpiji, Buruh Asal Padang Diringkus Polisi
Seorang laki-laki berinisial RI (44) di Padang ditangkap polisi karena diduga mengoplos gas elpiji bersubsidi.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.