Harapan Yohana Yembise kepada Penerusnya

Menteri KPPA Yohana Yembise berharap lembaga kekuasaannya terdahulu bisa lebih maju dipimpin oleh penerusnya yang akan ditunjuk Jokowi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise. (Foto: Instagram/@yohana.yembise)

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise berharap lembaga kekuasaannya terdahulu itu bisa lebih maju dipimpin oleh penerusnya yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo dalam periode 2019-2024. 

"Saya akan sampaikan pada menteri yang akan menggantikan saya, agar bisa melanjutkan apa yang sudah saya lakukan," kata Yohana seusai mengikuti Pelantikan Presiden di Ruang Rapat Paripurna I MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2019, seperti diberitakan Antara

Yohana memberitahukan salah satu hal yang belum diselesaikan selama masa kepemimpinannya itu adalah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang belum disepakati bersama dengan DPR.

Dia meminta menteri penggantinya bisa langsung bekerja keras untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang itu bersama DPR. Hal itu guna melindungi anak dan perempuan dari kekerasan.

"Selain itu juga ada Rancangan Undang-Undang Pengasuhan Keluarga dan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender yang perlu dibahas dan disahkan bersama DPR," tutur dia.

Menurut Yohana, Rancangan Undang-Undang Pengasuhan Keluarga penting karena permasalahan yang terjadi di tingkat keluarga cukup banyak dan cenderung meningkat, seperti angka perceraian yang tinggi dan kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk kesetaraan gender saat ini kita hanya ada instruksi Presiden.

"Selain itu, banyak permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak berawal dan bisa diselesaikan dari keluarga," ucapnya.

Sedangkan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender, kata dia juga perlu untuk disahkan menjadi undang-undang, karena Indonesia sudah menjadi percontohan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan pada 2030 mendatang.

"Untuk kesetaraan gender saat ini kita hanya ada instruksi Presiden. Harus ada Undang-undang yang bisa digunakan sebagai legalitas untuk membawa Indonesia menuju Planet 50:50 pada 2030," ujar Yohana. []

Baca juga:

Berita terkait
Menteri Yohana: Perjuangkan Hak Anak Tanah Papua
Anak kelompok minoritas dan terisolasi memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya.
Menteri Yohana Ajak Kaum Akademisi Selamatkan Keluarga Rentan
Menteri Yohana ajak kaum akademisi selamatkan keluarga rentan. “Ketika perceraian terjadi, anak terluka secara batin, merasa tidak aman dan seringkali tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orangtuanya. Keluarga rentan seperti inilah yang harus kita lindungi,” ujarnya.
Tito Murka, Menteri Yohana Kutuk AKBP Yusuf
“Pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus di hukum. Pencurian itu memang salah namun penyelesaian tindak kriminal tidak boleh dilakukan dengan main hakim sendiri.”
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara