Menteri Yohana: Perjuangkan Hak Anak Tanah Papua

Anak kelompok minoritas dan terisolasi memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise. (Foto: Tagar/Dzul Ahmad)

Sorong, (Tagar 27/02/2019) - Gelar Dialog Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dengan Pendamping Anak Kelompok Minoritas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise tekankan anak minoritas dan terisolasi harus di perhatikan dan dilindungi

"Anak kelompok minoritas dan terisolasi memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya. Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan khusus dan memperhatikan tubuh kembang mereka. Anak-anak di Tanah Papua, utamanya di wilayah pengunungan masih masuk ke dalam anak-anak kelompok minoritas dan terisolasi," ucap Yohana, Selasa (26/02)

Anak-anak di Tanah Papua, kata Menteri Yohana, merupakan anak kelompok minoritas dan terisolasi, karena masih ada anak-anak yang tidak bersekolah yang harus membantu orang tua di kebun. Padahal, mereka harus mempunyai akta kelahiran, serta akses terhadap kesehatan dan pendidikan.

"Kita harus selamatkan anak-anak kelompok minoritas dan terisolasi, utamanya anak Papua. Jika tidak, maka Tanah Papua akan rugi. Hentikan pelabelan anak asli papua atau anak non papua. Mari kita saling bergandeng tangan memutus mata rantai kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak minoritas dan terisolasi," tutupnya.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, para pendamping anak kelompok minoritas dan terisolasi berasal dari kalangan LSM, lembaga pemerhati anak, dan Dinas terkait. Nahar berharap para pendamping bisa berperan dalam memenuhi hak anak kelompok minoritas dan terisolasi.

Nahar mengelompokkan ada beberapa kategori kelompok minoritas, pertama kelompok minoritas ras, kedua kelompok minoritas etnis ketiga kelompok minoritas agama dan keyakinan, keempat kelompok minoritas berdasarkan identitas gender dan orientasi seksual, kemudian yang terakhir kelompok minoritas berdasarkan kondisi khusus yang dapat menimbulkan diskriminasi.

Menurut pendamping anak kelompok Minoritas Lei Osok, bahwa kategori anak minoritas dan terisolasi bisa berkembang dari pengertian di atas.

"Seorang anak bisa saja merasa dirinya minoritas dan  terisolasi justru karena mereka dikekang dan mendapat perlakuan kasar dari orang tuanya. Hal tersebut menyebabkan mereka merasa tidak percaya diri ketika berada di masyarakat," kata dia.

Osok menghimbau agar Kementerian PPPA tidak hanya memberikan pendampingan kepada anak-anak kelompok minoritas dan terisolasi saja. Namun, memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para orang tua, agar dapat memotivasi dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Semua juga berawal dari keluarga.[]

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.