Pemerintah Rancang Peraturan Baru untuk Pinjaman Online: Kepastian Hukum dan Perlindungan

Pemerintah berencana membenahi peraturan pinjaman online untuk mengatasi masalah hukum dan penagihan ilegal.
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Tagar/Instagram/@yusrilihzamhd)

Pemerintah berencana segera membenahi peraturan yang berkaitan dengan pinjaman online. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai masalah yang sering muncul, termasuk langkah hukum yang bisa diterapkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengatur pinjaman online yang kini marak di masyarakat.

Pengaturan ini akan mencakup berbagai aspek, seperti suku bunga, langkah hukum, dan penagihan yang dilakukan secara ilegal. Menurut Yusril, perlu ada sinkronisasi antara peraturan yang sudah ada agar penerapannya dapat melindungi masyarakat dan tidak merugikan mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan pinjaman online dapat berjalan dengan lebih teratur dan aman.

Secara resmi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin kepada 97 lembaga penyedia pinjaman online. Namun, masih banyak lembaga lain yang beroperasi tanpa izin dan seringkali melanggar aturan. Oleh karena itu, regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa hanya lembaga yang berizin yang dapat beroperasi, dan penagihan ilegal dapat dihentikan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pinjaman online. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mereka dapat lebih bijak dalam memilih dan menggunakan layanan pinjaman online. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik penagihan yang tidak etis dan merugikan.

Berita terkait
Pemerintah Sempurnakan Regulasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk Industri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam proses penyempurnaan regulasi untuk melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) kepada beberapa sektor industri.
WHO Dorong Pemerintah Indonesia Bikin Regulasi untuk Eliminasi Lemak Trans pada Produk Pangan
WHO temukan dari 130 produk pangan Indonesia 8,5 persen di antaranya produk pangan itu mengandung asam lemak trans lebih dari dua persen
Kanada Tunda Pencapaian Target Jaringan Listrik Nol Bersih Selama 15 Tahun
Ottawa merevisi targetnya setelah menerima masukan dari beberapa provinsi dan pelaku industri energi