Habil Marati, Tersangka Rencana Pembunuhan Wiranto

Mengungkap sosok Habil Marati, tersangka di balik rencana pembunuhan Menko Polhukam Wiranto, dan 3 tokoh Indonesia.
Habil Marati memberikan pernyataan pada awak media sesaat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). (Foto: Antara/Ricky Prayoga)

Jakarta - Nama Habil Marati menjadi buah bibir setelah demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berujung kericuhan di sejumlah titik di Ibu Kota pada 21-22 Mei 2019. Perannya diduga sentral terkait kerusuhan tersebut. 

Dia menjadi tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara. Adapun empat tokoh tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan; dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Satu petinggi lembaga survei nasional juga dibidik untuk dibunuh, yaitu Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Menurut penurutan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, Habil menggelontorkan uang Rp 150 juta ke Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Namun, Yusril menyebut Habil tidak mengetahui dana itu akan digunakan untuk membeli senjata.

Nama Habil Marati bukan baru kali ini mencuat ke publik, sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia di Piala AFF 2019. Tak hanya itu, Habil sempat menjadi Pengurus Badan Tim Nasional (BTN) PSSI.

Pria kelahiran Sulawesi Tenggara ini juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Sumut pada 1985 hingga 1990. 

Lewat PPP, Habil pertama kali melenggang ke Senayan sebagai anggota MPR periode 1997-1999, kemudian menjadi anggota DPR pada mewakili daerah kabupaten Muna, Sulawesi Utara dari tahun 1999 hingga 2004.

Tak hanya bidang politik, alumnus Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Medan ini juga mampu memimpin sejumlah perusahaan. Tercatat, dia sempat memegang jabatan di enam perusahaan, yaitu di PT Batavindo Kridanusa, PT Galaxy Pasific Evalindo, PT Satomer Asri Fiberindo, PT Agra Post Lava, PT Industry Kakao Utama, dan PT Makassar Ferrosel Global.

Saat ini, kasus yang melibatkan nama Habil sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional masih terus bergulir. Dengan didampingi Yusril, Habil baru saja mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.