Guntur Romli Ingin Rizieq Shihab Diadili

Kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam reuni 212 ditanggapi politikus PSI Guntur Romli, yang mengingatkan kasus hukum.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna).

Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli berharap dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat agenda reuni 212, sekaligus dapat menyelesaikan persoalan hukumnya yang masih mengambang.

Harus, karena Rizieq seperti Warga Negara Indonesia yang lain, harus taat hukum.

"Tapi kalau Rizieq pulang diadili, karena banyak kasus-kasus hukum," katanya kepada Tagar, Rabu malam, 6 November 2019.

Bagi pria berusia 41 tahun ini, semua orang statusnya harus sejajar di hadapan hukum. Tidak ada yang boleh dianakemaskan.

"Harus, karena Rizieq seperti Warga Negara Indonesia yang lain, harus taat hukum," tutur Guntur Romli.

Menurut dia, apabila kasus hukum pentolan FPI diproses oleh penyidik kepolisian, hingga status terlapor naik menjadi tersangka, maka tidak ada alasan untuk menganggap konteks ini merupakan kriminalisasi ulama.

"Tidak ada kriminalisasi ulama, yang ada ulamaisasi kriminal," ucapnya.

Gun Romli, sapaannya, menilai persoalan Rizieq yang tidak bisa beranjak dari Mekkah, Arab Saudi, untuk kembali ke Indonesia, hanya drama semata. Di mata dia, pentolan FPI itu bisa pulang kapan pun ke Jakarta, karena tidak ada pihak yang menghalai-balaikan.

"Kan tidak ada yang melarang dan menolak dia (Rizieq) balik, cuma dia caper (cari perhatian) saja seakan-akan ada yang menolak dan melarang," ujarnya.

Rizieq ShihabMasa aksi Mahkamah Konstitusi (MK) membawa bendera dengan gambar Habib Rizieq Shihab. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tidak semua kasus Rizieq Shihab dihentikan, beberapa di antaranya masih diproses.

"Tidak menutup kemungkinan (diproses), penyidik nanti yang akan menindaklanjuti," kata Dedi.

Dari Bareskrim yang ditangani beberapa kasusnya masih on progress.

Rizieq merupakan pihak terlapor di beberapa laporan kepolisian yang diadukan masyarakat. Semisal, dia dianggap menodai agama kristen karena dalam video yang sempat viral saat itu, Rizieq menyinggung unsur SARA. Yang melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya adalah Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) pada 26 Desember 2016.

Selain itu, dia juga dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) atas ceramah Rizieq soal pecahan uang yang disebutnya mirip lambang PKI, yakni palu arit. 

Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberi sinyal kasus-kasus tersebut belum selesai begitu saja. Dia mengatakan, nantinya penyidik yang akan mendalami apakah bisa dilanjutkan atau tidak.

"Tidak semua. Yang dihentikan itu yang di Polda Metro Jaya, kasus chat, dan di Polda Jawa Barat kasus Pancasila," kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2019.

Namun Dedi mengaku tidak hafal jumlah kasus Rizieq yang masih ditangani hingga saat ini. "Dari Bareskrim yang ditangani beberapa kasusnya masih on progress. Saya enggak tahu jumlahnya," tutur Dedi.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab diagendakan pulang ke Indonesia dan akan hadir dalam reuni 212 di Jakarta, 2 Desember mendatang. "Acara ini akan terasa sangat luar biasa, karena Insha Allah akan dihadiri salah seorang Imam Besar umat Islam negeri ini Habib Rizieq Shihab, selaku motor pencetus pertama dan penggerak gerakan 212," kata Novel Bamukmin kepada Tagar, Selasa malam, 5 November 2019. []

Berita terkait
Novel Bamukmin: Reuni 212 Dihadiri Rizieq Shihab
Novel Bamukmin sebut Reuni 212 di Monas Jakarta akan dihadiri oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Prabowo Subianto dan Kepulangan Habib Rizieq
Ketua DPP Gerindra menyatakan bukan tugas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memulangkan Habib Rizieq Shihab. Opini Lestantya R. Baskoro
Novel Bamukmin Minta Prabowo Ingat Rizieq Shihab
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta Prabowo tidak melupakan Rizieq Shihab. Dia menunggu hasil kerjanya 100 hari.