Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara fokus melakukan pencegahan korupsi di masa pandemi Covid 19. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penerapan transaksi non tunai, penerapan e-budgeting, e-planning, e-perizinan dan lainnya.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan itu usai mengikuti rapat koordinasi dan diskusi interaktif bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri dan gubernur se-Indonesia secara virtual pada Rabu, 24 Juni 2020.
Menurut Edy, Pemprov Sumatera Utara juga telah melakukan diversifikasi kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dengan melakukan probity audit, audit forensik, audit kepatuhan, pembinaan reguler serta pembinaan sepanjang waktu dan berkelanjutan.
"Inilah yang kami lakukan. Ke depan mudah-mudahan korupsi tidak ada lagi di Sumut. Kami berupaya untuk itu,” kata Edy di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan.
Edy berujar, pemerintah juga terus meningkatkan koordinasi kerja sama, kemitraan dan sinergitas dengan BPK, KPK, BPKP dan aparat penegah hukum. Dilakukan juga standarisasi belanja rutin, penajaman fokus program dan kegiatan, optimalisasi PAD, inventarisasi dan pengamanan aset.
Saya apresiasi Ketua KPK telah melakukan pencegahan. Tolong kami dibantu pencegahan ini
Pemberian penghasilan yang memadai pada pegawai, ketegasan dan percepatan pengembalian kerugian daerah serta penjatuhan hukuman disiplin bagi aparatur yang melakukan tindakan koruptif dan percepatan penanganan pengaduan masyarakat.
"Saya apresiasi Ketua KPK telah melakukan pencegahan. Tolong kami dibantu pencegahan ini," tuturnya.
Edy juga memaparkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemprov Sumut, antara lain dengan penguatan inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan meningkatkan capaian indikator pemerintahan yang baik.
"Selain itu pembinaan dan peningkatan implementasi SPIP, percepatan dan peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat inspektorat, peningkatan kinerja unit pemberantasan pungutan liar dan optimalisasi pendayagunaan teknologi informasi,” paparnya.
Gubernur juga melaporkan bahwa pemprov telah merefosucing APBD untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Dikatakannya, sejak terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Pemerintah telah merencanakan untuk menangani kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi.
"Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana dari refocusing tersebut sekitar Rp 1,5 triliun, dibagi tiga tahap, masing masing tahap kurang lebih Rp 500 miliar. Tahap pertama dari Maret hingga Juni, selanjutnya Juli sampai Oktober dan ketiga sampai dengan Desember 2020," tandas Edy.[]