Gubernur Sumbar: Negara Biayai Parpol, Ini Alasannya

Gubernur Sumatera Barat menggusulkan agar seluruh partai politik di Indonesia di biayai oleh negara. Mengapa?
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memberikan sambutan dan curhat ke Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumbar dengan Kanwil BPN Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar-Jambi di Auditorium Gubernuran, Kamis 18 Juli 2019. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Padang - Tingginya biaya politik menjadi salah satu alasan banyaknya kepala daerah terjerat kasus di Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Apalagi, setiap kader partai politik (Parpol) di wajibkan menyetor setelah menjadi pemimpin. Sementara, gaji kepala daerah sangat kecil.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di hadapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumbar dengan Kanwil BPN Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar-Jambi di Auditorium Gubernuran, Kamis, 18 Juli 2019.

"Coba pak Saut bayangkan, gaji gubernur hanya delapan jutaan. Gaji bupati dan wali kota berkisar enam jutaan. Nanti ada warga sakit, minta bantuan pakai apa, duitnya dari mana? Pakai hibah Bansos, harus nunggu tahun di anggarkan dulu. Serba sulit, nggak dibantu, masyarakat sudah bantu kita dalam Pilkada," terang Irwan dalam pidatonya.

Selain gaji kepala daerah kecil, adanya kewajiban kader menyetor ke Parpol juga menjadi alasan kenapa kepala daerah kerap menjadi "pasien" KPK.

Sedangkan untuk maju, para calon kepala daerah harus merogoh kocek sendiri dan itu jumlahya miliaran rupiah.

"Biaya saksi pun miliaran. Akhirnya calon minta bantuan pihak lain dengan konsekuensi kepentingan," katanya.

Atas kondisi tersebut, Irwan berharap pemerintah memberikan perhatian serius agar demokrasi di Indonesia berjalan baik dan sesuai tujuan. Ia berharap negara kedepannya membiayai parpol. Sehingga tidak ada lagi cerita kader harus menyetor setelah duduk karena parpol tidak punya biaya. Hal ini di yakininya juga akan menekan mahalnya biaya politik.

"Kalau partai dibiayai lengkap, mungkin tidak ada lagi parpol minta-minta kepada kader, baik kepala daerah maupun legislator," katanya.

Jika negara telah membiayai secukupnya, kepala daerah yang terpilih tidak punya beban dalam menjalankan pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, saat ini KPK tengah mengkaji aturan partai politik dibiayai negara bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO ) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand).

"Kajiannya sedang jalan, memang perlu kajian memberikan dana kepada parpol. Sebab parpol sangat punya andil dalam melahirkan kepada daerah. Kami juga akan kaji besaran anggaran untuk partai," katanya.

Menurutnya, di luar negeri, parpol sudah dibiayai negara. "Saat ini, negara kita yang ini akan melakukan itu, tentu dengan memanfaatkan sumber pendapatan yang selama ini bocor. Itu harus kita kejar, jika pendapatan negara kita maksimal apa yang tidak bisa didanai oleh negara," katanya. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.