Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan menerapkan pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan kota dan kabupaten, Senin, 7 September 2020. Menurut dia, angka kasus penyebaran virus Covid-19 terus merangkak naik.
"Zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat,” ucap Wahidin, lewat siaran pers yang diterima Tagar, Minggu, 6 September 2020.
PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Wahidin mengatakann, risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0-1.8 masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi, 1.9-2.4 merupakan zona orange risiko sedang, angka 2,5-3,0 zona kuning risiko rendah serta zona hijau yang merupakan tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif
"PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," ujar Wahidin.
Ia mengatakan, Banten tidak terpengaruh dengan kondisi apapun. Tetapi, kata Wahidin, terpenting selalu konsen terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," ucapnya. []