Golkar, Dapat Kursi Terbanyak Pemilu 2019 di Sultra

Partai Golongan Karya (Golkar) menduduki posisi pertama perolehan suara dan caleg sah, dengan perolehan 203.794 suara.
Massa Partai Golkar. Ketua Harian DPD Golkar Iqbal Wibisono, di Semarang, mengatakan di Pemilu 2019 pihaknya ingin perolehan kursi di setiap dapil di Jateng bisa bertambah. Saat ini, di Jateng ada 13 dapil, paling tidak Golkar nanti mendapat 20 kursi. “Kita ingin Beringin di Jateng nanti tambah lebat,” ungkapnya. (Istimewa)

Jakarta - Partai Golongan Karya (Golkar) menduduki posisi pertama perolehan suara dan caleg sah, dengan perolehan 203.794 suara. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 13 Mei 2019 di Kendari

Posisi kedua, diikuti PDIP dengan 183.197 suara, lalu Demokrat 163.806 suara, PAN 158.621, diikuti Gerindra 151.875 suara dan Nasdem terakhir dengan perolehan 95.522 suara.

Sementara itu, PKS hanya memperoleh 85.423 suara harus puas di posisi ke-7 dan dipastikan La Pili tidak lolos di Senayan sebagai anggota DPR RI, setelah hanya mengumpulkan 32.986 suara. Jumlah suara kurang dari 6.090 suara dari Hj Tina Nur Alam dengan perolehan 39.076 suara.

Berdasarkan hasil pleno tersebut diketahui 6 calon anggota DPR RI Dapil Sultra dari keenam partai dipastikan lolos di Senayan di antaranya Fachry Pahlevi Konggoasa (PAN) dengan perolehan 101.727 suara, Rusda Mahmud (Demokrat) 97.806 suara, Ridwan Bae (Golkar) 97.602 suara, Ir Hugua (PDIP) 70.741 suara, Imran (Gerindra) 61.087 suara dan Tina Nur Alam (Nasdem) 39.076 suara.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, hasil dari DPR RI yang sudah ditetapkan oleh KPU provinsi masih akan kembali ditetapkan oleh KPU RI, untuk mengetahui siapa saja anggota DPR RI seluruh Indonesia yang lolos.

"Meskipun sudah kita tetapkan berdasarkan tingkat Provinsi Sultra, akan tetapi untuk DPR RI dan DPD RI, itu masih akan ditetapkan lagi oleh KPU RI," ujar Natsir

"Intinya, hasil yang sudah kita tetapkan hari ini, itu sudah sesuai dengan laporan perolehan suara di 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sultra, jadi yang akan ditetapkan nanti oleh KPU RI sesuai dengan yang kita tetapkan di provinsi," tutupnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.