GMKI Minta Polisi Usut Pembakar Halte Busway TransJakarta

GMKI meminta polisi segera mengusut siapa dalang pembakaran Halte TransJakarta Bundaran HI, pasca penolakan UU Cipta Kerja.
Halte bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, hangus terbakar saat terjadi bentrok antara aparat kepolisian dan massa pengunjuk rasa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis, 8 oktober 2020. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyayangkan adanya pemberitaan salah satu media massa yang dinilai menyudutkan Kelompok Cipayung Plus dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka meminta polisi segera mengusut siapa dalang pembakaran Halte TransJakarta Bundaran HI (Kamis, 8 Oktober 2020).

Sekretaris Umum GMKI David Sitorus dan Koordinator Lapangan Aksi GMKI Christian Patricho menilai pemberitaan yang berjudul 'Demo di Thamrin Rusuh, Halte TransJakarta Bundaran HI Dibakar' itu menimbulkan framing di tengah masyarakat, seakan-akan mahasiswa Kelompok Cipayung Plus terlibat dalam pembakaran halte busway TransJakarta.

Saya dapat pastikan bukan mahasiswa Kelompok Cipayung Plus yang melakukan pembakaran halte. Pemberitaan itu sangat merugikan kami

David menegaskan, kelompok Cipayung Plus termasuk GMKI tidak melakukan tindakan anarkis berupa pembakaran fasilitas umum, seperti pemberitaan tersebut.

"GMKI bersama Kelompok Cipayung Plus melakukan aksi dengan damai, kondusif, dan tanpa tindakan anarkis. Saya dapat pastikan bukan mahasiswa Kelompok Cipayung Plus yang melakukan pembakaran halte. Pemberitaan itu sangat merugikan kami," kata David melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 9 Oktober 2020.

Melihat situasi yang terjadi saat ini, David meminta rekan-rekan media untuk selalu menyampaikan pemberitaan yang sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan dan kerugian bagi pihak yang diberitakan.

"Selama ini kami dari GMKI dan Kelompok Cipayung Plus selalu menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media. Kami sangat terkejut dengan berita itu. Kami meminta media tersebut segera melakukan klarifikasi dalam 2 x 24 jam terkait pemberitaan tersebut untuk menjaga hubungan baik ke depannya," kata alumni magister Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini.

Sementara, Koordinator lapangan GMKI Christian Patricho menjelaskan kronologis kejadian yang diabadikan di dalam pemberitaan yang menampilkan foto seorang pedemo.

"Halte Transjakarta di Bundaran HI memang sudah terbakar ketika kita masih jauh dari lokasi. Foto tersebut diabadikan ketika mobil komando Kelompok Cipayung Plus sedang berjalan pulang dari arah Patung Kuda. Kami memang harus melewati halte yang sudah terbakar ini. Tetapi saya bisa pastikan yang membakar halte tersebut bukan dari Kelompok Cipayung Plus," kata pria yang akrab disapa Rico.

Rico menambahkan, dari awal aksi sampai selesai, para pimpinan Kelompok Cipayung Plus telah berkomitmen untuk melakukan aksi damai, tidak anarkis, tidak membakar fasilitas umum, serta fokus pada tuntutan perjuangan menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

"Kami menyayangkan wartawan salah satu media massa yang terkesan menyudutkan aksi mahasiswa dengan foto dan keterangan berita. Apalagi bendera GMKI yang paling terlihat di foto. Pemberitaan ini telah merusak maksud tulus kami untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Banyak senior, anggota, dan pemuka agama yang meminta penjelasan akibat dari berita ini. Kami sangat dirugikan," kata dia.

Tak hanya itu, David meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku aksi pembakaran dan perusuh provokator yang mengganggu aksi damai tersebut.

"Kita meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas pelaku pembakaran Halte dan sepertinya dengan sengaja menyusup dalam aksi damai. Silakan polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi, Kelompok Cipayung Plus tidak terlibat pembakaran dan sudah meninggalkan lokasi sebelum pukul 18.00. Bisa dipastikan massa yang masih berkerumun sampai malam bukan dari mahasiswa Kelompok Cipayung Plus," ujarnya.

Menindaklanjuti tuntutan mereka atas UU Cipta Kerja, Pengurus Pusat GMKI akan melanjutkan aksi penolakan secara nasional sembari berjuang melalui jalur hukum uji materi (judicial review).

"Menindaklanjuti aksi hari ini, maka GMKI akan menyusun judicial review terhadap UU Cipta Kerja untuk disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi bersama dengan rekan-rekan lainnya," ucap David.[]

Berita terkait
GMKI ke KAMI: Tokoh Bangsa Hentikan Bersungut-sungut
David menyayangkan adanya gerakan-gerakan deklarasi dari tokoh-tokoh yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Demokrat Ungkap Rekayasa Benny K Harman Setujui RUU Cipta Kerja
Politisi Demokrat Jansen Sitindaon meluruskan isu Benny K Harman setuju Omnibus Law RUU Cipta Kerja ada pemotongan video.
GAMKI ke Erick Thohir: Kembangkan Korporasi Petani - Nelayan
GAMKI mengatakan, seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir membuat regulasi yang mendukung hidupnya korporasi petani dan nelayan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.