Demokrat Ungkap Rekayasa Benny K Harman Setujui RUU Cipta Kerja

Politisi Demokrat Jansen Sitindaon meluruskan isu Benny K Harman setuju Omnibus Law RUU Cipta Kerja ada pemotongan video.
Ilustrasi - Politisi Demokrat Jansen Sitindaon meluruskan isu Benny K Harman setuju Omnibus Law RUU Cipta Kerja ada pemotongan video. (foto: rmol.id).

Jakarta - Politisi Partai Demokrat merespons video anggotanya, Benny Kabur Harman yang dinarasikan mendukung Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Jansen Sitindaon, video tersebut telah dipotong, sehingga mengalami pembingkaian politis bernuansa fitnah.

Itu video disesatkan, tidak utuh.

"Memotong video untuk framing itu tidak baik, sama dengan mematikan mic orang ketika bicara. Beredar video menarasikan seakan-akan Pak Benny Harman mendukung RUU Cipta Kerja. Padahal itu tidak benar. Ini lengkapnya videonya," cuit Jansen Sitindaon, menyertakan utas yang memuat video lengkap percakapan Benny K Harman, seperti dikutip Tagar, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Sejak awal kami konsisten menolak," katanya menegaskan.

Baca juga: Fraksi Demokrat Bongkar Kesesatan Pengesahan UU Cipta Kerja

Senada dengan Jansen, anggota DPR Benny K Harman menegaskan video yang menarasikan Demokrat mendukung RUU Cipta Kerja tersebut sudah dipotong. Dia juga menyatakan, sejak awal partainya menolak klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Dipotong, mereka enggak baca. Ya biar saja mereka motong. Iya nolak. Itu mereka sesatkan, biasalah," ujar Benny, Kamis, 8 Oktober 2020.

Benny Harman pun tidak menepis karena yang terdapat di dalam video yang beredar tersebut memang benar dirinya. Namun, kata dia, dukungan yang dimaksud diberikan untuk beberapa klaster di luar klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Benny K HarmanAnggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Antara)

"Ya, tapi ada sambungannya. Khusus untuk klaster itu. Itu video disesatkan, tidak utuh. Yang utuh itu kan pembukaan. Yang saya omong itu apa? Mendukung niat baik pemerintah, ya kan?" ucapnya.

Baca juga: Profil Benny K Harman yang Walk Out saat Rapat RUU Ciptaker

"Terakhirnya kan 'khusus untuk klaster tenaga kerja, Partai Demokrat meminta dikeluarkan'. Yang kedua, saya minta 'supaya putusan ini akan kami bawa di rapat tingkat I dan di rapat tingkat II', berarti putusan di Rapat Paripurna, itu catat, harus tahu itu, substansinya itu," kata dia.

Adapun ihwal dirinya mendukung pemerintah, Benny menyebut hal itu merupakan bentuk sarkasme. "Harus ngomong gitu dong, yang baik ke pemerintah, kerja keras pemerintah. Ya sindir, sinisme, kan. Sindir. Tapi dipotong saja. Coba saja mereka muat utuh," tutur anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Benny diketahui memimpin aksi walk out Fraksi-Partai Demokrat dalam sidang paripurna pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun, belakangan beredar video yang menunjukkan Benny menyatakan dukungannya terhadap RUU Cipta Kerja pada rapat di sebuah hotel di Tangerang, Senin, 28 September 2020.

Video itu menampilkan potongan pernyataan Benny K Harman soal RUU Cipta Kerja.

"Saya ingin menyampaikan yang pertama sekali, eh, dukungan dan pernyataan kami terhadap kesungguhan pemerintah untuk memperbaiki khususnya ekosistem investasi, perbaikan demokrasi, meningkatkan pelayanan penegakan hukum, keadilan, komitmen terhadap lingkungan hidup dan juga ketahanan bangsa yang kami cermati menjadi spiritualitas utama rancangan UU Cipta Kerja ini," ujar Benny K Harman dalam video tersebut.

Kala itu, Benny berbicara mewakili Partai Demokrat. Dia juga mengaku melihat kesungguhan pemerintah terkait RUU Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU.

"Jadi kami mewakili Partai Demokrat mendukung sepenuhnya. Kami mengamati ada banyak hal yang luar biasa yang kami anggap sebagai bentuk kesungguhan pemerintah," ucap Benny.

Seperti diketahui, pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut di masa pandemi Covid-19. Pemerintah dan DPR pada akhir pekan lalu juga kedapatan menggelar rapat di hotel, demi merampungkan pembahasan UU ini.

Usai pembicaraan di tingkat Panitia Kerja (Panja) selesai pada Sabtu, 3 Oktober 2020, sedianya Rapat Paripurna untuk pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja digelar pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun, DPR dan pemerintah makin mengebut agenda pengesahan RUU kontroversial ini, hingga disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Adapun, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). []

Berita terkait
Demokrat Ungkap 5 Alasan Wajib Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin ungkap lima (5) alasan fraksinya menolak Omnibus Law Cipta Kerja disahkan jadi UU.
Tolak Omnibus Law, Demokrat Berpotensi Geser PDIP - Gerindra
Pangi Syarwi Chaniago menilai Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpotensi menggeser PDIP dan Gerindra di tahun 2024.
Demokrat Kecewa Mikrofon Mati Saat Interupsi UU Cipta Kerja
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Irwan Fecho mengaku sangat kecewa dengan insiden matinya mikrofon saat rapat paripurna berlangsung.