Gerindra Nilai Revisi UU Pemilu Hanya Kepentingan Jangka Pendek

Gerindra menilai revisi UU Pemilu setiap jelang pelaksanaan Pemilu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas demokrasi.
Petugas KPPS di Surabaya menggunakan kostum superhero saat Pemilihan Kepala Daerah serentak 2019 silam. (Foto: Tagar/Suryanto/Anadolu Agency via Getty Images)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menilai revisi UU Pemilu setiap jelang pelaksanaan Pemilu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang terus ditata dan dikembangkan di Indonesia. 

Menurutnya, revisi UU Pemilu hanya bersifat jangka pendek. Sementara, kata dia, saat ini Indenesia tengah menata demokrasi jangka panjang.

"Pergantian UU Pemilu setiap jelang pemilu juga sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang ditata dan dikembangkan," kata Sodik di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021. 

Bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis yaitu membangun demokrasi Pancasila di NKRI.

Baca juga: NasDem Putar Haluan Tak Mendukung Revisi UU Pemilu

Sodik mengatakan revisi UU Pemilu setiap menjelang pelaksanaan Pemilu akan memperkuat kesan bahwa penyusunan UU lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek. 

Menurut dia pertimbangan jangka pendek tersebut yaitu memenangkan dan lolos Pemilu, bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis. 

"Bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis yaitu membangun demokrasi Pancasila di NKRI," ujarnya. 

Menurut dia, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada masih representatif dan akomodatif dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Dia menilai saat ini lebih baik perhatian terkait Pemilu dan Pilkada difokuskan untuk perbaikan implementasi UU 7/2017 dan UU 10/2016. 

"Perbaikan tersebut seperti data pemilih, kinerja KPU, Bawaslu, DKPP, pencegahan politik uang, penanganan sengketa, dan netralitas ASN," katanya. 

Baca juga: Buru-buru Revisi RUU Pemilu, Jangan demi Kepentingan Pilkada 2022

Sodik menilai revisi UU Pemilu tidak perlu dilakukan karena saat ini bangsa Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Karena itu menurut dia, energi yang besar untuk merevisi UU Pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. 

"Sekjen Gerindra sudah menyampaikan sikap ini (Gerindra menolak revisi UU Pemilu) artinya adalah hasil pembahasan DPP Gerindra dan hal ini akan menjadi pedoman semua kader partai termasuk yang berada di DPR," ujarnya. []

Berita terkait
Tersandera Isu Pilkada Serentak, NasDem Tolak Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem menilai pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sedang tersandera.
PKS: Indonesia Perlu Dorong Rekonsiliasi Jelang Pemilu Palestina
Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta berharap Indonesia segera mendorong proses rekonsiliasi faksi-faksi yang bertikai di Palestina.
DPR Sebut Revisi UU Pemilu Menjadi Agenda Penting 2021
revisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menjadi agenda krusial yang harus diselesaikan pada 2021.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi