Gedung Kejagung Terbakar, ICW Minta Dibuat Tim Khusus

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta ada tim gabungan khusus yang mengusut kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.
Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Mabes Polri bersiap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. INAFIS dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh gedung utama Kejaksaan Agung. (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta ada tim gabungan khusus yang mengusut kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu.

"Pak Mahfud Md sudah bilang, 'nanti akan kita lihat, kita pastikan'. Maka dari itu perlu ada tim khusus gabungan yang dibuat untuk membuat penanganan kebakaran tersebut akuntabel," ujar peneliti ICW Tama S Langkun dalam kelas daring yang digelar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) di Jakarta, Selasa, 2 September 2020.

Jangan sampai itu hanya dilokalisir isu yang seolah-olah kecelakaan. Tentu perlu ada akuntabilitasnya

Selain itu, Tama berharap upaya penanganan kasus kebakaran di gedung Kejagung tersebut tetap berjalan. Selanjutnya, dia ingin penungkapan penyebab kebakaran ditangani secara transparan.

Baca juga: ICW Ungkap Kejanggalan Terbakarnya Gedung Kejagung

"Jangan sampai itu hanya dilokalisir isu yang seolah-olah kecelakaan. Tentu perlu ada akuntabilitasnya," ucapnya.

Musababnya, Tama menilai kebakaran di gedung Kejagung itu berpotensi menghilangkan jejak penanganan perkara.

Infografis: Gedung Kejaksaan Dilahap ApiKronologi kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

"Kebakaran tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tapi berpotensi menghilangkan jejak-jejak lain atau informasi-informasi penanganan perkara," kata Tama.

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca juga: Kebakaran Kejagung Berpotensi Hilangkan Jejak Perkara

"Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," tutur Kurnia Ramadhana.

Namun, pihak Kejagung mempertanyakan tudingan ICW, yang menduga kebakaran di Gedung Utama Kejagung RI terjadi untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mendesak ICW untuk membuktikan tudingan yang dikhawatirkan dirinya akan berubah menjadi fitnah.

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun media sosial Kejaksaan Agung, Senin, 24 Agustus 2020.

Hari Setiyono menerangkan, berkas perkara berada di Gedung Pidana Khusus yang letaknya agak jauh dari Gedung Utama Kejagung. Dia memastikan semua berkas tersebut memiliki salinan cadangan.

"Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua," ujarnya. []

Berita terkait
Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa Pejabat dan OB
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa sedikitnya 105 saksi dalam penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Benarkah Kebakaran Kejagung Terkait 6 Proyek Kakap?
Tigor Sitorus menduga kebakaran di Kejagung RI pada Sabtu, 22 Agustus 2020. berkaitan dengan 6 paket proyek besar yang digarap Korps Adhyaksa.
Polisi Akan Limpahkan Berkas Djoko Tjandra ke Kejagung
Penyidik Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas penyidikan Djoko Tjandra tahap satu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.