ICW Ungkap Kejanggalan Terbakarnya Gedung Kejagung

Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap ada kejanggalan dalam insiden kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta
Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap ada kejanggalan dalam insiden kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. (foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc).

Jakarta - Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap ada kejanggalan dalam insiden kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu.

"Itu kondisi yang janggal. Bagaimana pengamanan di sana dan gedung sebesar itu bisa langsung terbakar, tempatnya bisa pas dengan tempat-tempat yang ada hubungannya dengan perkara," ujar peneliti ICW Tama S Langkun dalam kelas daring Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Selasa, 2 September 2020.

Siapa yang terlibat.

Menurut Tama, meskipun pihak Kejagung telah menyebut dokumen-dokumen perkara aman, namun ia menilai peristiwa kebakaran tersebut tetap merugikan penanganan kasus.

"Penanganan perkara itu enggak bisa hanya terbatas pada dokumen yang kita pegang sekarang, karena yang pengen kita lihat justru pengembangan perkaranya. Siapa yang terlibat," ucapnya.

Baca juga: Dituding Hilangkan Berkas, Kejagung Sangkal ICW

"Tentu itu bicara soal jejak, soal ruangan, CCTV, dan lain-lain," kata dia.

Selain itu, Tama juga mengaku bingung kantor pemerintahan sekelas Kejagung RI dapat terbakar dengan mudahnya.

Infografis: Gedung Kejaksaan Dilahap ApiKronologi kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

"Bicara soal security sistem, itu lembaga negara kategorinya agung, harusnya kan mekanismenya, protokolnya, anggaran kelembagaannya, maintenance-nya, itu harusnya bisa aman dari serbuan api," tutur dia.

Baca juga: Sebagian Besar Data ICW Didapat dari Barisan Sakit Hati

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mempertanyakan tudingan ICW yang menduga kebakaran di Gedung Utama Kejagung RI terjadi untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mendesak ICW untuk membuktikan tudingan yang dikhawatirkan dirinya akan berubah menjadi fitnah.

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun media sosial Kejaksaan Agung, Senin, 24 Agustus 2020. []

Berita terkait
Ini Cara ICW Dapatkan Data Rahasia dan Investigasi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun membocorkan data rahasia dengan cara-cara investigasi.
Dituding Hilangkan Berkas, Kejagung Sangkal ICW
Kejaksaan Agung mempertanyakan tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menduga kebakaran di sana untuk hilangkan barbuk berkas perkara.
ICW Bocorkan Deretan Artis Jadi Influencer Jokowi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menggunakan influencer kalangan artis.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.