Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa Pejabat dan OB

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa sedikitnya 105 saksi dalam penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB. (foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc).

Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa sedikitnya 105 saksi dalam penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta Selatan. 

Mereka yang diperiksa mulai dari Pejabat Kejagung hingga office boy (OB) Kejagung. 

Yang diperiksa itu office boy sebanyak 54 orang, cleanning service sebanyak 20 orang

"Informasi pada hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 105 saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.

Baca juga: Benarkah Kebakaran Kejagung Terkait 6 Proyek Kakap?

Awi berujar, ratusan saksi ini digali keterangannya demi mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu.

"Yang diperiksa itu office boy sebanyak 54 orang, cleanning service sebanyak 20 orang, keamanan dalam kantor Kejaksaan Agung sebanyak 10 orang, PJU (pejabat utama) atau PNS sebanyak lima orang, tukang sebanyak tujuh orang, swasta sebanyak tujuh orang dan teknisi sebanyak dua orang,"kata Awi. 

Infografis: Gedung Kejaksaan Dilahap ApiKronologi kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Selain itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk selanjutnya dianalisa di Puslabfor Polri. Temuan-temuan ini, kata Awi, yang nantinya akan dicocokkan dengan keterangan para saksi. 

"Jadi kami bekerja secara paralel. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Labfor melakukan olah TKP tahap 1 dan tahap 2 dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim Polri," tuturnya. 

Baca juga: Puslabfor Kantongi Abu Arang dan Rekaman CCTV Kejagung

"Nantinya hasil dari analisa tersebutlah yang akan menentukan kasus ini terkait dengan bencana atau unsur lainnya. Selanjutnya hasil tersebut akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan hasil di lapangan," ucapnya menambahkan. 

Awi pun meminta publik untuk bersabar menunggu kinerja penyidik Bareskrim Polri. Ia memastikan Polri bekerja profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejagung. 

"Mohon bersabar menunggu, menghormati, dan memberikan kesempatan untuk Puslabfor Bareskrim Polri dan tim bekerja," kata dia. 

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga padam pada Minggu pagi, 23 Agustus 2020. []

Berita terkait
Ruang Intelijen Kejaksaan Agung di Lantai 3 - 4 Terbakar
Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, kebakaran merembet ke ruangan intelijen di lantai tiga dan lantai empat.
Dituding Hilangkan Berkas, Kejagung Sangkal ICW
Kejaksaan Agung mempertanyakan tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menduga kebakaran di sana untuk hilangkan barbuk berkas perkara.
Kronologi dan Fakta Gedung Kejagung RI yang Terbakar
Kronologi serta rangkaian fakta di balik terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
0
Kekurangan Pekerja di Bandara Australia Diperkirakan Samapi Tahun Depan
Kekurangan pekerja di bandara-bandara Australia mulai bulan Juli 2022 diperkirakan akan berlanjut sampai setahun ke depan