Tangerang Selatan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel gawang Lapangan Sepak bola Kampuse, di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Senin, 21 September 2020. Penyegelan itu untuk menghentikan pertandingan liga TopSkor usia 12 tahun (U-12).
Masalahnya itu kan kompetisi terlebih taraf nasional. Pasti banyak penontonnya.
"Terkait dengan Liga TopSkor U-12 kita hentikan kegiatannya," ucap Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Senin, 21 September 2020.
Turnamen terpaksa dihentikan karena dikhawatirkan akan memicu penyebaran Covid-19. Pasalnya, liga sepak bola tersebut diprediksi akan memicu kerumunan massa.
"Masalahnya itu kan kompetisi terlebih taraf nasional. Pasti banyak penontonnya. Kami berusaha mencegah terjadi kerumunan orang," ujar Muksin.
Penyegelan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal Tangsel) Nomor 32 Tahun 2020 yang tidak memperbolehkan menggelar liga pada masa pandemi Covid-19.
"Tadi gawangnya sudah dikasih Gugus Line. Kami hentikan dulu kegiatannya," ucapnya.
Muksin mengatakan, pemberhentian turnamen sepak bola itu sudah berdasarkan persetujuan pihak penyelenggara. "Dia (pihak penyelenggara) sudah membuat surat pernyataan soal pembatalan turnamen tersebut," tuturnya. []