Ganjil Genap Motor-Mobil Jalur Puncak Berlaku Hari Ini

Satlatnas Polres Bogor menyebutkan, ganjil genap Puncak diberlakukan tanggal 19-20 Oktober 2021.
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Oktober 2020. Pada cuti bersama serta libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW hari ke-dua jalur wisata Puncak Bogor semakin dipadati kendaraan wisatawan, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu jalur atau one way dan sistem lawan arah atau contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta - Kebijakan ganjil genap jalur puncak akan terus diberlakukan pada pekan minggu ini. Uapaya ini dalam rangka membatasi aktivitas masyarakat pada tanggal merah Maulid Nabi besok.

Melalui akun instagram @tmcpolresbogor, Briptu Karisma Hermawan yang mewakili Satlatnas Polres Bogor menyebutkan, ganjil genap Puncak diberlakukan tanggal 19-20 Oktober 2021. Dalam pelaksanaannya, ganjil genap diberlakukan di jalur Puncak dan Sentul.

"Besok tanggal 19-20 Oktober 2021 Satlantas Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil genap di jalur puncak yang dilakukan untuk roda dua maupun roda empat," ujarnya sebagaimana detikcom kutip dari akun instagram @tmcpolresbogor, Selasa, 19 Oktober 2021.

Informasi lain soal ganjil genap puncak yakni masyarakat diminta untuk patuh dan menyesuaikan plat nomor kendaraan. Masih mengutip keterangan Briptu Karisma Hermawan, di masa ganjil genap ini, satlantas Bogor mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes, menyesuaikan plat nomor kendaraan, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan juga menjauhi kerumunan.

Berdasarkan imbauan itu, masyarakat diharapkan bisa menaati aturan yang ada. Dengan demikian, ganjil genap puncak bisa berjalan optimal.


Besok tanggal 19-20 Oktober 2021 Satlantas Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil genap di jalur puncak yang dilakukan untuk roda dua maupun roda empat.


Dalam upaya mengendalikan mobilitas masyarakat, ganjil genap puncak berlaku untuk pengendara roda dua maupun roda empat. Dengan begitu, harapannya aktivitas masyarakat bisa terkendali dan menaati aturan yang ada.

"Satlantas Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil genap di jalur puncak yang dilakukan untuk roda 2 maupun roda 4. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan plat nomor kendaraan," kata Karisma.

Kabar mengenai ganjil genap puncak sebelumnya sudah disinggung. Selanjutnya, ketahui pula kendaraan apa saja yang boleh melintas di ganjil genap puncak.

Berdasarkan aturan ganjil genap Puncak, hanya kendaraan plat ganjil yang boleh melintas pada hari ini 19 Oktober 2021. Sebaliknya, karena besok tanggal 20 Oktober 2021, maka hanya kendaraan plat genap yang boleh masuk ke jalur ganjil genap puncak. Dengan begitu, pastikan plat kendaraanmu sesuai agar tidak melanggar aturan ya.

Seperti diketahui, peringatan Maulid Nabi sebenarnya jatuh pada hari ini 19 Oktober 2021. Namun, pemerintah telah menggeser libur Maulid Nabi ke Rabu 20 Oktober 2021.[]


Baca Juga:

Berita terkait
Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak Semakin Diperluas
Penerapan uji coba kebijakan ini diputuskan dalam rapat evaluasi dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kamis.
Anies Baswedan Wajibkan Ganjil Genap Menuju 3 Tempat Wisata
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan di sepanjang jalan menuju dan dari tempat wisata Jakarta.
PMJ Perpanjang Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan Jakarta
Polda Meteri Jaya menegaskan petugas mulai hari ini hanya akan menjaga di titik tertentu untuk pengawasan ganjil genap.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu