Anies Baswedan Wajibkan Ganjil Genap Menuju 3 Tempat Wisata

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan di sepanjang jalan menuju dan dari tempat wisata Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Tagar/Instagra/@aniesbaswedan)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan di sepanjang jalan menuju dan dari tempat wisata yang diizinkan beroperasi saat masa uji coba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu, 15 September 2021.

Adapun tiga tempat wisata itu, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Setu Babakan.

Anies meminta agar aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap itu mulai dilakukan pada Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Dalam keputusan itu,  diatur pengelola tiga tempat wisata itu harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

Selanjutnya, jam operasional tiga objek wisata itu hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi "PeduliLindungi" untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Sementara itu, anak dengan usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba itu dan daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol membuka tempat rekreasi di antaranya Dunia Fantasi (Dufan), kawasan pantai hingga penginapan pada Selasa, 14 September 2021, dengan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun pengunjung yang datang hanya untuk masyarakat yang telah menerima minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Kemudian, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) uji coba pembukaan tempat wisata dilakukan pada 17 September 2021.

Untuk Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan sudah mendapatkan barcode Peduli Lindungi sebagai syarat pertama operasional tempat wisata dalam masa PPKM ini. []

Berita terkait
Anies Tinjau JPO Lintas Atas Lenteng Agung yang Kian Ramai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi penuntasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lintas Atas Lenteng Agung yang kian ramai.
Anies Baswedan Terima Anugerah Penghargaan dari LPSK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto di Instagram saat meraih Anugerah Penghargaan dari LPSK Indonesia.
Anies Baswedan: 2,7 Juta Warga DKI Belum Terima Vaksinasi
Hal ini dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan BPP HIPMI.