Gagalkan Peredaran Ganja 250 Kg, Polisi Dapat Reward

Polres Padangsidempuan yang menggagalkan peredaran ganja seberat 250 kilogram, memperoleh piagam penghargaan.
Arwin Siregar menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Polres Padangsidempuan atas pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 250 kilogram. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Padangsidempuan - Sebanyak sepuluh orang personel Polres Padangsidempuan yang berjasa dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 250 kilogram, memperoleh reward atau piagam penghargaan dari Pemko Padangsidempuan, Sumatera Utara, Jumat 17 Januari 2020.

Piagam penghargaan diserahkan Wakil Wali Kota Padangsidempuan, Arwin Siregar kepada Kanit I Satuan Narkoba, Aiptu Martua Pandapotan, Kanit Reskrim Polsek Batunadu, Aipda Parlindungan Siregar, Brigadir Sat Sabhara, Bripka Witno Suwito, Brigadir Sat Lantas, Bripka Barazil Dalimunthe.

Kemudian kepada Brigadir Sat Sabhara, Bripka Andi Pranata, Brigadir Sipropam, Brigpol Fadli Arisandi, Brigadir Sat Sabhara, Brigpol Amdani Damanik, Brigadir Sat Sabhara Briptu Dedi Saputra Waruwu, Brigadir Sat Reskrim Briptu Libert Arnol Aritonang, dan Brigadir Sat Lantas Briptu Ahmad Ridwan Hasibuan.

Pada kesempatan itu, Arwin juga memberikan piagam penghargan sekaligus ucapan terima kasih kepada Kapolres AKBP Hilman Wijaya.

"Saya, mewakili Wali Kota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution, dan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Padangsidempuan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan penghargaan kepada Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya dan segenap jajaran atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana kasus narkoba jenis ganja seberat 250 kilogram," tutur Arwin.

Kapolres SidempuanWakil Wali Kota, Arwin Siregar menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya atas dedikasinya dalam pemberantasan narkoba. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Menurut Arwin, narkoba memiliki efek yang sangat merusak bagi generasi muda. Oleh sebab itu semua pihak harus berperan aktif dalam memerangi narkoba mulai dari orangtua, pihak sekolah, dan segenap elemen masyarakat.

Masyarakat jangan beri ruang gerak kepada para pelaku narkoba

"Saya salut kepada Kapolres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya atas dedikasinya untuk pengungkapan kasus narkoba di Kota Padangsidempuan," ujarnya.

Arwin menambahkan, pemerintah daerah sangat mendukung Polres Padangsidempuan, dan berharap semua elemen turut bersatu padu melawan narkoba.

"Masyarakat jangan beri ruang gerak kepada para pelaku narkoba, kasihan anak-anak generasi muda terjerat penyalahgunaan narkoba. Karenanya, saya minta agar setiap desa/kelurahan segera kembali mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing. Ini adalah salah satu upaya menciptakan kondisi aman dan tertib," tegas Arwin.

Di tempat sama, Kapolres AKBP Hilman Wijaya menegaskan, peredaran narkoba akan tetap ada bila permintaan masih ada. "Ini menjadi tugas kita semua untuk mencegah terjadinya ataupun adanya permintaan narkoba. Dalam pemberantasan narkoba, upaya pencegahan lebih efektif daripada penindakan," ujar Kapolres.

AKBP Hilman mengakui, para pelaku tindak kejahatan umumnya positif mengkonsumsi narkoba, dan ini diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap para pelaku kejahatan.

Karena itu, tambah Kapolres, diharapkan kepada segenap elemen masyarakat ikut bersama-sama untuk melakukan pembinaan, yang dimulai dari keluarga masing-masing.

"Umumnya, pelaku kejahatan pada usia remaja ke dewasa yang memang kondisinya masih labil. Mereka ini biasanya terdorong untuk mencari identitas diri, sehingga tidak jarang salah dalam mengambil langkah dan akhirnya terjerumus kedalam narkoba. Dan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk mencegah dan membinanya," ucap AKBP Hilman.

Dua orang kurir yang membawa narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 250 kilogram, berinisial AS, 25, warga Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, dan PR, 44, warga Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, ditangkap personel Polres Padangsidempuan di daerah perbukitan Simarsayang pada Rabu 8 Januari 2020. []

Berita terkait
Wali Kota Sidempuan Puji Pengungkapan Ganja 250 Kg
Wali Kota Padangsidempuan mengapresiasi kinerja polisi dalam pengungkapan kasus ganja dengan berat sekitar 250 kilogram.
Dua Kurir Ganja di Sidempuan, Tergiur Upah 20 Juta
Dua kurir yang membawa narkoba jenis ganja 250 kilogram yang ditangkap Polres Padangsidempuan, mengaku tergiur upah Rp 10 juta.
Kurir Ganja 250 Kg Tabrak Mobil Polisi di Sidempuan
Kurir narkoba yang membawa 250 Kg ganja menggunakan dump truk, tabrak mobil milik Polres Padangsidempuan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.