Gagal Mencuri HP dan Dompet, Remaja Makassar Aniaya Anggota TNI

Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap karena mencoba mengambil telepon seluler milik anggota TNI AL.
Kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan saat menangkap pelaku R di rumahnya. (Foto: Tagar/Istimewa)

Makassar - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial R, 17 tahun, terpaksa harus berurusan dengan hukum. 

Dia ditangkap polisi karena mencoba mengambil telepon seluler (ponsel) dan dompet milik anggota TNI dari satuan Angkatan Laut.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mamajang Ajun Komisaris Polisi Syam Hehanussa mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Nuri, Kota Makassar pada Rabu, 10 Februari 2021. 

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dilaporkan anggota TNI AL karena mencoba mengambil handphone dan dompetnya saat dia tidur," kata Syam kepada Tagar, Kamis, 11 Februari 2021.

Pelaku berjumlah dua orang. Temannya saat itu perannya menunggu di motor

R melakukan percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anggota TNI AL dengan cara memanjat rumah korban di kompleks Kodam Mamajang.

Kemudian, dia naik ke lantai dua dan masuk ke dalam kamar korban yang tengah tertidur pulas.

Baca juga:

"Saat pelaku mau mengambil handphone dan dompet, korban langsung terbangun sehingga mendapati pelaku. Mereka pun bertatapan dan bahkan pelaku sempat menendang korban dua kali mengenai paha dan betis," ungkapnya.

Usai menendang korban, R langsung melarikan diri melalui jendela dan melompat dari lantai dua.

"Pelaku berjumlah dua orang. Temannya saat itu perannya menunggu di motor," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku R kini diamankan di Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[]

Berita terkait
Keharuan di Balik Aksi Pencurian Nenek di Banjarnegara
Karena tak bisa makan, nenek di Banjarnegara nekat mencuri di Pasar Mandiraja. Polisi akhirnya membebaskan dan memberi bantuan ke nenek tersebut.
Aksi Pencurian di Indekos Depok Sleman Tepergok Pemilik
Dua orang, salah satunya mahasiswa tepergok mencuri di indekos di Depok, Sleman, Yogyakarta. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Dua Residivis asal Sleman Pelaku Pencurian di Sedayu Bantul
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Sedayu Bantul ternyata residivis kasus curas. Kedua pelaku merupakan warga Sleman.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.