Makassar - Sejumlah aktivis dari Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan akan melakukan aksi damai di Kantor Polrestabes Makassar. Aksi damai ini sebagai tindak lanjut kejadian aparat kepolisian yang masuk ke masjid menggunakan sepatu. Aksi damai itu akan berlangsung, Jumat 27 September 2019 besok.
Aksi damai yang dilakukan FPI ini melibatkan sejumlah pemuda masjid, tokoh agama, takmir masjid dan jemaah tablig. Menurut rencana, aksi diikuti setidaknya 500-an orang.
Seruan melakukan aksi ini juga tersebar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam siaran yang disebarkan itu juga ada imbauan bagi peserta aksi membawa bendera Merah Putih dan bendera tauhid.
Insya Allah ini aksi damai. Mudah-mudahan tidak ada yang melakukan provokasi dalam aksi kami. Aksi dimulai dengan berkumpul di Monumen Mandala. Selanjutnya kami jalan kaki menuju kantor Polrestabes Makassar
"Aksi ini sebagai tekanan kepada pihak kepolisian agar serius menindaklanjuti oknum yang sudah melecehkan tempat ibadah umat Islam," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah FPI Sulsel, Agussalim Syam kepada Tagar, Kamis 26 September 2019.
"Insya Allah ini aksi damai. Mudah-mudahan tidak ada yang melakukan provokasi dalam aksi kami. Aksi dimulai dengan berkumpul di Monumen Mandala. Selanjutnya kami jalan kaki menuju kantor Polrestabes Makassar," ujar dia menjelaskan.
Sebelumnya, berkaitan dengan polisi bersepatu masuk masjid, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, anggota tersebut akan diproses di Propam Polda Sulsel. Pasalnya mereka telah melakukan pelanggaran dan menyalahi prosedur yang telah ditetapkan.
"Terhadap anggota yang masuk ke masjid tanpa membuka alas kaki, tentunya ada hukuman. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses. Ada sekian orang yang kami proses terkait masalah tersebut," kata Kapolda.
Namun demikian, Jenderal Polisi bintang dua ini mengaku dirinya belum mengetahui pasti jumlah personel yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel terkait insiden tersebut.
Sebagai umat beragama, Kapolda sangat menyesalkan dengan perbuatan oknum anggota Polri yang mengejar dan menangkap mahasiswa di dalam masjid.
Aksi penangkapan dan masuk masjid dengan mengenakan alas kaki (sepatu) laras, kata dia, tidak dibolehkan oleh aturan mana pun juga baik Undang-Undang, maupun adat istiadat, apalagi agama. []
Baca juga:
- Bersepatu Masuk Masjid, Polisi Minta Maaf
- Polisi Bersepatu Masuk Masjid di Sulsel Diperiksa
- Polisi Tangkap Mahasiswa Makassar di Dalam Masjid