FPI Ngadu ke Komnas HAM Hingga Komisi III DPR

FPI mengadukan kasus penembakan polisi terhadap 6 anggota Laskar Pembela Islam (LPI) kepada Komnas HAM Hingga Komisi III DPR.
Pengacara FPI, Aziz Yanuar menyebut Habiub Muhammad Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan polisi karena alasan kesehatan, tidak mangkir. (foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat).

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) mengadukan kasus penembakan polisi terhadap 6 anggota Laskar Pembela Islam (LPI) kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Amnesty Internasional, Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

Diketahui, 6 pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

"Kita akan bawa masalah ini ke Komnas HAM (saat ini sudah bersama keluarga dan Komnasham), Kompolnas, Amnesty Internasional, Propam Mabes Polri, Komisi 3 DPR dll," kata Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dihubungi Tagar, Senin, 7 Desember 2020.

Kita akan bawa masalah ini ke Komnas HAM (saat ini sudah bersama keluarga dan Komnasham), Kompolnas, Amnesty Internasional, Propam Mabes Polri, Komisi 3 DPR.

Baca juga: Pembelaan Juru Bicara FPI Tentang Insiden Berdarah dengan Polisi

Selain itu, Aziz Yanuar juga membantah kabar dari kepolisian yang menyebutkan Laskar Pembela Islam (LPI) pengawal Habib Rizieq Shihab memiliki senjata api, lalu sempat terlibat baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

Disebutkan polisi bahwa terdapat enam orang LPI yang tewas dalam aksi baku tembak. Namun, FPI membantah kalau anggotanya memang tidak memiliki senjata api (senpi) seperti yang dituduhkan polisi.

"Kami pastikan mereka tidak memiliki senjata api seperti difitnahkan," kata Aziz.

Aziz mengaku sempat berpikir bahwa 6 anggota LPI yang berada dalam satu mobil yang mengawal Habib Rizieq Shihab, sengaja diculik oleh orang tidak dikenal (OTK). Belakangan, polisi telah mengonfirmasi ada 6 orang tewas dalam insiden baku tembak di jalan tol.

"Kami mengira semula para pengawal tersebut awalnya diculik. Namun, baru saja kami dapat kabar berita bahwa mereka telah terbunuh... Innalillahi wa inna ilaihi rojiuunn," kata Aziz.

Baca juga: Pengacara FPI: Laskar Kawal Rizieq Shihab Tidak Punya Senjata Api

Sebelumnya, personel Polda Metro Jaya menembak kelompok diduga pengikut Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Dari 10 orang tersangka penyerangan polisi, sebanyak 6 orang tewas tertembak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menuturkan, kejadian itu berawal saat petugas kepolisian tengah mencari tahu kebenaran informasi menyoal adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin, 7 Desember 2020. []

Berita terkait
Jubir FPI Munarman: Ini Pelanggaran HAM Berat
Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menyebut ada dugaan pelanggaran HAM berat dalam insiden penembakan enam laskar oleh polisi.
Media Asing Sebut Polisi Tembak 6 Diduga Pengikut FPI
Media luar negeri, aljazeera.com menurunkan berita terkait penembakan polisi terhadap enam pendukung Imam Besar FPI
Insiden FPI di Jakarta, Polda Sumut: Warga Jangan Terprovokasi
Polda Sumut meminta warga untuk tidak terprovokasi, menyusul tindakan tegas Polda Metro Jaya terhadap pengikut Muhammad Rizieq Shihab.
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.