FPI Bilang Bebas Pakai Cadar dan Celana Cingkrang

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan setiap orang bebas mau memakai cadar atau celana cingkrang.
Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman di Jakarta, Senin, 11/ November 2019. (Foto: Antara/Boyke Watra)

Jakarta - Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan setiap orang bebas mau memakai pakaian secara islami, seperti cadar atau celana cingkrang. Jadi, mereka yang ingin mengenakan busana muslim tidak perlu ada larangan. 

Munarman menegaskan pemerintah seharusnya tidak perlu mengurus aturan atau larangan penggunaan pakaian yang merujuk syariah Islam itu. 

Hal tersebut disebabkan karena Indonesia merupakan negara yang bebas dan mengakui hak-hak serta perlakuan yang sama bagi setiap warga negara. 

"Kalau begitu orang pakai apa saja kan bebas, masa orang yang pakai rok mini tidak dilarang dan yang pakai pakaian menjalankan keyakinan ajaran agamanya dilarang," ucap Munarman di Jakarta, Senin, 11 November 2019, seperti diberitakan Antara.

Tentukan dulu, definisi radikal itu apa, itu saja masih belum jelas malah mau diganti lagi menjadi manipulator agama.

Selain soal pakaian, pemerintah menurut dia juga perlu menyelesaikan persoalan definisi kosa kata radikal agar nanti memiliki persepsi yang sama. Sehingga, tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan lain yang bersumber dari kata tersebut.

Menurut Munarman, menyamakan definisi terhadap kata radikal tentunya juga bisa menghilangkan fobia semua pihak terhadap kata yang biasa dihubungkan dengan tindakan yang membahayakan masyarakat.

"Tentukan dulu, definisi radikal itu apa, itu saja masih belum jelas malah mau diganti lagi menjadi manipulator agama, jadi itu lah menurut saya ada semacam fobia, selesaikan karena itu bisa menjadi penyakit," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengaku belum ada pembahasan terkait wacana pelarangan penggunaan cadar untuk masuk ke instansi pemerintah. 

Namun, dia menyebut setiap instansi memiliki aturan tentang cara berpakaian.

Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD menyatakan radikalisme bukan tertuju kepada kelompok penganut agama tertentu. 

Mahfud juga menegaskan umat Islam di Indonesia menolak radikalisme, dan pemerintah tidak pernah menyebut orang Islam radikal. []

Baca juga:

Berita terkait
Mardani Ali Sera dan Larangan Cadar-Celana Cingkrang
Politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan penggunaan cadar dan celana cingkrang itu urusan privat.
Menteri Agama Ingin Cadar dan Radikalisme Disudahi
Menteri Agama Fachrul Razi menginginkan persoalan radikalisme, cadar, dan celana cingkrang disudahi. Dia mengucap maaf karena sempat membuat gaduh.
Fachrul Razi: Cadar dengan Takwa Tidak Berhubungan
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan wacana pelarangan pemakaian cadar lantaran berkembangnya cadar menjadi tolok ukur ketakwaan.