Ferdinand Hutahaean Minta FPI Dikategorikan Sebagai Organisasi Teroris

Politkus Ferdinand Hutahaean, meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mengkategorikan Front Pembela Islam sebagai organisasi teroris.
Politkus Ferdinand Hutahaean. (Foto:Tagar/Twitter Ferdinand)

Jakarta - Politkus Ferdinand Hutahaean, meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia untuk mengkategorikan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi teroris.

Saya usulkan kepada pemerintah khususnya @BNPTRI agar menempatkan FPI sebagai organisasi teroris meski telah dibubarkan. Penetapan ini dasarnya jelas, sudah banyak anggota FPI yang jadi teroris.

FPI sendiri, sebelumnya sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Hal ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT, 30 Desember 2020.

“Saya usulkan kepada pemerintah khususnya @BNPTRI agar menempatkan FPI sebagai organisasi teroris meski telah dibubarkan. Penetapan ini dasarnya jelas, sudah banyak anggota FPI yang jadi teroris dan ditangkap Densus/Polri,” cuit Ferdinand di akun Twitternya Seperti dikutip Tagar, Selasa, 30 Maret 2021.

Ferdinand HutahaeanCuitan Ferdinand Hutahaean. (Foto:Tagar/Twitter Ferdinand)

Alasan mantan anggota Partai Demokrat ini meminta agar FPI dikategorikan sebagai kelompok teroris adalah lantaran banyaknya kader mereka yang terlibat dalam gerakan radikal. Seperti yang baru-baru ini terkuak dalam penangkapan beberapa terduga teroris pasca bom Gereja Katedral Makassar.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam penangkapan dua terduga teroris di Condet, Jakarta Timur yang diduga terkait dengan aksi bom bunuh diri di Makassar, Densus 88 menemukan beberapa barang bukti berupa diduga bahan peledak, senjata tajam, hingga atribut ormas terlarang, FPI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut terduga teroris yang ditangkap yakni Husein Hasny alias HH (56) merupakan satu dari empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia merupakan bekas Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur.

Husein memiliki peran penting salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," tutur Fadil, Senin, 29 Maret 2021.[]

Berita terkait
Ferdinand Hutahaean: Viktor Sirait Teman Paling Setia Kawan
Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyebut Viktor Sirait sebagai sahabat yang memiliki rasa setia kawan tinggi.
Ferdinand Hutahaen Debat dengan Susi Pudjiastuti di Twitter
Komentari cuitan Jokowi di Twitter, mantan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti debat dengan Ferdinand Hutahaen.
Anggota FPI Ditangkap, Ferdinand: Janji Kapolri Berantas Terorisme
Ferdinand Hutahaean berkeyakinan bahwa Listyo Sigit mampu menyelesaikan persoalan radikalisme dan terorisme yang ingin menggerogoti negara ini.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.