Jakarta - Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri telah menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 pada Minggu 14 April 2019.
Pemilu 2019 di luar negeri berlangsung damai dan tertib. Namun, sempat terjadi sejumlah insiden saat pesta demokrasi Indonesia digelar di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri. Salah satunya sejumlah WNI tidak dapat menggunakan hak suaranya saat hari pemungutan suara karena waktu pencoblosan telah berakhir.
Berita terkait