Bantul - Koordinator Forum Pemantau Pilkada Bantul Bebas Politik Uang, Zahrowi mengatakan video yang beredar viral adanya dugaan money politik yang dilakukan Calon Bupati Suharsono sudah sangat jelas ada indikasi tindakan money politik dan hal tersebut tidak bisa dibantahkan lagi.
"Kami menegaskan tugas konstitusi, peraturan perundang-undangan Bawaslu dan Gakkumdu untuk menindaklanjuti dan menyelidiki untuk mendapatkan bukti yang kuat untuk diproses secara hukum," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 20 November 2020.
Dalam video yang viral di dunia maya terkait dugaan money politik sudah sangat jelas siapa saja subyek-subyek yang diduga terlibat dalam pemberian money politik kepada keluarga miskin yang informasinya merupakan warga Dusun Karangrejek, Desa Karangtengah, Kecamatan Imogiri.
Saya belum tahu persis isi video yang katanya viral di media sosial tersebut
"Video itu sangat jelas pemberian uang Rp 500 ribu, siapa yang memberikan, ada ajakan untuk memilih paslon nomor urut 2 tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang," ungkapnya.
Menurutnya bukan hal yang sulit bagi Bawaslu untuk mengungkap dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 dan hanya tinggal kemauan dari Bawaslu dan Gakkumdu untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
"Ini akan menjadi taruhan kredibilitas Bawaslu Bantul dan netralitas Bawaslu karena buktinya sudah jelas dan video tersebut sudah dikantongi oleh Bawaslu,"ungkapnya.
Zahrowi mengatakan masih ada satu lagi video yang masih terkait dengan video dugaan money politik yang viral dimedia masa. Dalam video yang lainnya sangat jelas kejadian dugaan money politik tersebut terjadi pada tanggal 17 November 2020 sekitar pukul 14.43 WIB.
"Video kedua menjadi bukti bahwa dugaan pemberian money politik tersebut terjadi saat masa kampanye sehingga semakin menguatkan adanya dugaan tindak money politik oleh paslon nomor urut 2,"tegasnya.
Lebih jauh Zahrowi mengatakan karena tindak pidana money politik jika nantinya terbukti bisa mendiskualifikasi paslon maka sangat mendesak para saksi yang nantinya dimintai keterangan mendapatkan teror maka pihak kepolisian harus memberikan perlindungan kepada para saksi agar tidak teror yang menimpa para saksi.
"Harus ada perlindungan untuk keselamatan para saksi dari aparat kepolisian,"terangnya.
Sementara Sekretaris tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto, Darwinto mengakui belum mengetahui secara jelas isi video yang viral di media sosial tersebut karena saat ini lebih banyak beraktivitas dengan tim sendiri dalam rangka pemenangan paslon nomor urut 2.
"Saya belum tahu persis isi video yang katanya viral di media sosial tersebut," katanya Darwinto yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul. []
Baca juga: